Kabar Kalteng

TPHP dan Jasindo jalin kerja sama, berikut rinciannya

hd
TPHP dan Jasindo jalin kerja sama, berikut rinciannya
Foto Dinas TPHP Kalteng.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sepakat mengadakan perjanjian kerja sama terkait Perjanjian Kerja Sama Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). 

 

(Baca Juga : Dislutkan Prov. Kalteng Kunjungi Panti Asuhan Roti Hidup Dalam Rangka Peringati Hari Natal dan Tahun Baru 2025)

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan antara Kepala Dinas TPHP Kalteng Riza Rahmadi dan Plt. Branch Manager PT. Asuransi Jasindo Muhammad Arief Akbar, bertempat di Ruang Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng, Senin (25/4/2022). 

 

Sebagaimana diketahui, usaha sektor pertanian dan peternakan seringkali dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi antara lain kegagalan panen atau wabah penyakit. 

 

Untuk melindungi petani dan peternak sapi/kerbau dari kerugian yang diakibatkan karena risiko banjir, kekeringan, serangan organisme pengganggu tumbuhan, wabah ataupun kejadian luar biasa lainnya, maka Pemprov Kalteng memberikan bantuan dalam bentuk Jaminan AUTP dan AUTS/K. 

 

Pada 2022, jumlah bantuan yang dialokasikan untuk asuransi ternak sebanyak dua ribu ekor sapi/kerbau. Sedangkan untuk Luas areal tanam padi yang dipertanggungkan paling tinggi 30.000 (tiga puluh ribu) hektare. 

 

Bantuan ini tersebar di Wilayah Prov. Kalteng dengan memperhatikan kuota AUTP dan AUTS/K Nasional di Kementerian Pertanian Republik Indonsia. 

 

Diharapkan dengan adanya bantuan Asuransi kepada petani dan peternak sapi/Kerbau ini, para petani dan peternak lebih mampu menghadapi resiko akibat kegagalan panen ataupun kematian ternak akibat wabah atau penyakit sehingga para petani dan peternak, karena dapat modal usaha dari ganti rugi dari Asuransi