Kabar Kalteng

Pj. Bupati Barsel Lantik Damang Kepala Adat Kecamatan Jenamas Masa Jabatan 2022-2028

yl
Pj. Bupati Barsel Lantik Damang Kepala Adat Kecamatan Jenamas Masa Jabatan 2022-2028

Hai Kalteng - Buntok - Buntok - Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana, S. Sos. melantik dan mengambil sumpah janji Damang Kepala Adat Kecamatan Jenamas masa jabatan 2022-2028, Senin (20/6/2022). Pengambilan sumpah janji Damang Kepala Adat ini merupakan suatu keharusan sebagaimana telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barsel No. 5 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Barsel.

Pj. Bupati Barsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa Damang Kepala Adat yang diambil sumpah janjinya agar bersunguh-sunguh dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, Damang juga dituntut untuk mampu memimpin wilayahnya dan mampu berkoordinasi secara baik dan benar untuk menguasai apa yang menjadi tugas pokok demikian juga diharapkan Damang dapat menjadi mitra yang baik bagi perintah kecamatan dan desa untuk bersama-sama menegakkan, memperjuangkan dan melestarikan hukum maupun hal-hak masyarakat adat dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik guna kemajuan Kabupaten Barsel.

(Baca Juga : Plh Sahli Pemkumpol Ahmad Husain Buka Rapat Evaluasi Kinerja Petugas Antar Kerja)

Pj. Bupati juga berpesan kepada Damang yang baru dilantik, apabila ada hal-hal yang berhubungan dengan tugas fungsi agar selalu dimusyawarahkan dengan baik jangan mengambil kebijakan maupun keputusan sendiri.

Dipenghujung sambutannya Pj. Bupati barsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Damang kepala adat yang lama Bapak Rojikin yang telah menunaikan tugasnya dengan baik, dan ucapan selamat bagi Damang kepala adat yang baru Bapak Muliadi B. semoga dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara amanah dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pj. Bupati Barsel juga berharap agar dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian dan senantiasa selalu mengingatkan dan mendorong agar seluruh warga masyarakat adat dayak ikut bertanggung jawab dan menjaga, melestarikan, mengembangkan dan membudayakan falsafah hidup budaya huma betang atau hidup beradat.   

Pada kesempatan ini juga Pj. Bupati Barsel Lisda Arriyana menyempatkan diri untuk mengunjungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Rantau Kujang yakni kerajinan tangan bahan baku eceng gondok dan purun.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Jenamas ini dihadiri oleh Assisten Pemerintah dan Kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah Kab. Barsel, beberapa kepala Perangkat daerah Kab. Barsel, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barsel, Polsek, Koramil, Kepala Desa, Mantir Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Ibu-ibu PKK Kec. Jenamas. (Sumber : Diskominfo Barsel)