Kabar Kalteng

Pemprov bahas Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya

hd
Pemprov bahas Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya
Foto Ist.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Kalteng Yuas Elko memimpin rapat persiapan Penggunaan Kawasan Gedung KONI sebagai tempat direksi keet. 

 

(Baca Juga : BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rapat Perencanaan dan Evaluasi Penanganan Karhutla)

Rapat tersebut sehubungan dengan dilaksanakannya renovasi Bundaran Besar Kota Palangka Raya dengan skema tahun jamak (2022-2024) yang bersumber dari APBD Kalteng. 

 

Kawasan Gedung KONI akan digunakan sebagai tempat direksi keet dan lokasi parkir karyawan konstruksi kegiatan pembangunan renovasi bundaran dan sebagai gedung parkir pengunjung Bundaran Besar. 

 

Kegiatan pekerjaan ini juga sudah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat dengan Nomor : KP.152/LT.408/DJPD-ANDALALIN/2022 tentang Persetujuan Teknis Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas Bangkitan Tinggi Pembangunan Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya dan nantinya akan ada rencana pengalihan arus lalu lintas dari dan menuju arah Bundaran Besar. 

 

"Semoga Bundaran Besar Kota Palangka Raya nantinya dapat menjadi ikon bagi Kalteng," katanya. 

 

Untuk diketahui, Direksi Keet Merupakan bangunan simpel bersifat semi permanen dengan luas bangunan 4×6 meter yang dibangun menggunakan sandwich panel. 

 

Pegawai konstruksi juga menyebutnya sebagai kantor lapangan. Keberadaan kantor lapangan sifatnya mutlak bahkan tertulis pada surat rencana persiapan proyek pembangunan. Kontraktor tidak bisa mengerjakan pembangunan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor ini.