Kabar Kalteng

Sekda Nuryakin Pimpin Pelantikan Dalam Jabatan Pustakawan Ahli Utama

yl
Sekda Nuryakin Pimpin Pelantikan Dalam Jabatan Pustakawan Ahli Utama

Hai Kalteng - Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin memimpin pengambilan janji atau pelantikan dalam Jabatan Pustakawan Ahli Utama.

Pelantikan Jabatan Pustakawan Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) nomor 27/M Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Berdasarkan Keppres RI tersebut, mengangkat dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama terhitung mulai tanggal pelantikan yakni Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli Utama pada Pemprov. Kalteng.

(Baca Juga : Pemprov Kalteng Gencar Gelar Pasar Penyeimbang Dalam Rangka Tekan Laju Inflasi)

Sekda Nuryakin Pimpin Pelantikan Dalam Jabatan Pustakawan Ahli Utama

"Saya Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Kalteng dengan resmi melantik saudara sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Pemprov Kalteng berdasarkan Keppres RI nomor 27/M Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan”, ucap H. Nuryakin di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (14/7/2022).

Pelantikan disaksikan oleh para saksi diantaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun dan Auditor Ahli Utama Inspektorat Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho.

Usai menghadiri pelantikan, Plt. Kadispursip Prov. Kalteng Luqman Alhakim berharap dengan dilantiknya Pustakawan Ahli Utama, akan memperkuat dalam rangka tugas untuk pencapaian visi dan misi Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kecerdasan SDM melalui peningkatan literasi dan minat baca di Prov. Kalteng.

Luqman Alhakim menjelaskan bahwa Pustakawan Utama saat ini ada 2 (dua) orang.

“Tugas utama Pustakawan Madya dalam rangka pembinaan-pembinaan dan membina pustawan yang ada di bawah mulai dari dari pustakawan madya dan seterusnya”, tutupnya.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)