Nasional

Ayok ikuti 'Sehari Jadi Menteri'

hd
Ayok ikuti 'Sehari Jadi Menteri'
Foto Kemenkominfo.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi seluruh anak Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan yang berusia 15 – 18 tahun, untuk berpartisipasi mengikuti seleksi Program “Sehari Jadi Menteri”. 

 

(Baca Juga : Hunian layak bagi warga baru dibangun di wilayah perbatasan)

Setelah melewati rangkaian seleksi, dua anak, satu laki-laki dan satu perempuan, akan terpilih untuk mengambil alih posisi Menteri PPPA selama satu hari pada bulan November 2002. Agenda itu sempena memperingati Hari Anak international. Pendaftaran akan dibuka sejak 30 Juli hingga 13 Agustus 2022. 

 

Program “Sehari Jadi Menteri” merupakan kolaborasi bersama antara Kemen PPPA dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dengan tema “Hapuskan Kekerasan terhadap Anak”. 

 

Program ini diumumkan pada puncak perayaan HAN 2022 yang diselenggarakan di Bogor oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dan Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti. 

 

“Kemen PPPA dan Yayasan Plan Indonesia mengajak anak-anak semua untuk mengikuti seleksi Program “Sehari Jadi Menteri”. 

 

Untuk bisa terpilih pendaftar harus mengikuti rangkaian seleksi. Dua anak yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, akan diberikan kesempatan berperan sebagai Menteri PPPA selama sehari pada November mendatang untuk mempelopori kampanye bersama dalam memerangi kekerasan seksual. 

 

"Dengan demikian, kalian memiliki kesempatan strategis untuk menyampaikan gagasannya tentang perlindungan anak dari kekerasan kepada para pembuat keputusan,” ujar Menteri PPPA di Jakarta dalam keterangan persnya. 

 

Menteri PPPA menambahkan Program Sehari Jadi Menteri PPPA ini diharapkan mampu menginspirasi anak-anak untuk menjadi pelapor yang berkontribusi aktif melaporkan kekerasan seksual yang terjadi pada mereka, serta hadir sebagai pelopor atau inspirator untuk sebayanya dalam perlindungan anak dan penghapusan kekerasan seksual, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang.