Strategi kebijakan pembangunan sanitasi Kalteng diharapkan terpadu
hd
![Strategi kebijakan pembangunan sanitasi Kalteng diharapkan terpadu](/files/berita/28072022010222_0.jpg)
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri sekaligus membuka kegiatan expose Laporan Antara Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Roadmap Sanitasi.
(Baca Juga : Sahli Yuas Elko Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Secara Virtual)
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid yang terpusat di Aula Magantang Tarung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prov. Kalteng, Rabu.
Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin mengatakan, Jakstrada merupakan kebijakan strategis daerah dalam Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kalteng.
"Jakstrada SPAM adalah representasi dari RPJMN dan RPJMD Kalteng, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ucapnya.
Ia mengatakan, penyediaan air minum merupakan urusan wajib bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah karena menyangkut pelayanan dasar, sehingga perlu diprioritaskan pelaksanaannya dan berpedoman kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Dasar hukum Penyelenggaraan SPAM adalah UU NO. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan yang diturunkan dengan PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum,” ujarnya.
Sedangkan, lanjutnya, Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP) adalah dokumen yang berisikan Strategi Kebijakan dalam pengelolaan sanitasi provinsi yang dapat dijadikan masukan atau acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan di daerah.
"Penyusunan Roadmap Sanitasi Provinsi melibatkan pemangku kepentingan sanitasi yakni Pokja PPAS Prov. Kalteng," katanya.
Sehingga yang dimaksudkan, agar strategi kebijakan pembangunan sanitasi di wilayah provinsi dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.
- Tinggalkan Komentar