Rapat Konsultasi Publik Ranperda Tentang Perum Daerah Air Minum Kab. Pulang Pisau
yl
![Rapat Konsultasi Publik Ranperda Tentang Perum Daerah Air Minum Kab. Pulang Pisau](/files/berita/03082022042826_0.jpeg)
Hai Kalteng - Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar rapat konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum (Perum) Daerah Air Minum Kabupaten Pulang Pisau, bertempat di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (2/8/2022). Kegiatan yang bekerja sama dengan PDAM Kabupaten Pulang Pisau, dan Kemenkumham Wilayah Kalteng tersebut merupakan bentuk musyawarah mufakat yang menerapkan prinsip keterbukaan dan partisipatif dalam merumuskan Ranperda terkait dengan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2006 tentang pendirian perusahaan daerah air minum Kabupaten Pulang Pisau.
Rapat konsultasi publik Ranperda ini merupakan salah satu dari rangkaian proses pembentukan Perda yang harus dilaksanakan untuk memperoleh masukan, saran, aspirasi, gagasan, ide dan koreksi dari berbagai pihak terkait seperti Perangkat Daerah kabupaten, damang/kepala adat, dan tokoh masyarakat.
(Baca Juga : Pemprov Kalteng Melalui Diskominfosantik Fasilitasi Pemkab Gumas Terkait Penyelenggaraan SPBE)
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau H. M. Syaripul Pasaribu saat membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau menyatakan, kegiatan rapat ini diharapkan bisa menghasilkan masukan dan saran yang tepat dan terukur untuk Ranperda terkait Perum daerah air minum Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya harapkan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, serta juga bagi peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memberikan masukan, saran, aspirasi, gagasan, ide dan koreksi sehingga Ranperda dapat disusun dengan baik serta memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Prov. Kalteng, Direktur PDAM Pulang Pisau, Lurah Bereng, perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau terkait, Kepala Desa se-Kecamatan Kahayan Hilir, Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Hilir, serta tokoh masyarakat. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar