Kabar Kalteng

DWP Gumas Bersama Disdukcapil Gelar Kegiatan Pelayanan Adminduk Jemput Bola

yl
DWP Gumas Bersama Disdukcapil Gelar Kegiatan Pelayanan Adminduk Jemput Bola

Hai Kalteng - Kuala Kurun - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) Jemput Bola (Jebol) di Aula Gedung Pertemuan Desa Hurung Bunut, Sabtu (13/8/2022).

Ketua DWP Gumas Ny. Darit Yansiterson dalam sambutannya mengatakan bahwa ia sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Disdukcapil Gumas, terlebih kepada pihak Pemdes Hurung Bunut dalam memfasilitasi kegiatan ini dengan menyediakan tempat bagi pelaksanaan Pelayanan Adminduk Jebol ini. “Kegiatan ini merupakan program kerja DWP Gumas tahun 2022 dan bekerja sama dengan pihak Disdukcapil," tukas Darit.

(Baca Juga : Bappedalitbang Prov. Kalteng Hadiri Sidang Pleno III dan IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Barito)

DWP Gumas Bersama Disdukcapil Gelar Kegiatan Pelayanan Adminduk Jemput Bola

Adapun kegiatan Pelayanan Adminduk Jebol ini bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat yang malas datang datang ke Kantor Disdukcapil akibat jarak yang jauh dalam mengurus dokumen adminduk ini, dimana petugasnya yang akan datang kepada masyarakat ke daerah pedesaan.

Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu 13 Agustus 2022 di Desa Hurung Bunut dan 14 Agustus 2022 di Desa Tumbang Lampahung.

DWP Gumas Bersama Disdukcapil Gelar Kegiatan Pelayanan Adminduk Jemput Bola

Kepala Disdukcapil Gumas melalui Kabid. Pelayanan Pencatatan Sipil Iis Yukensi pun mengimbau kepada masyarakat betapa pentingnya dokumen administrasi kependudukan. “Jangan pada saat perlu saja baru diurus, ketika saat tidak terlalu perlu dokumennya dibiarkan saja tidak di urus," tutur Iis.  

Dalam hal ini Disdukcapil secara keseluruhan akan membantu masyarakat apabila ada hal-hal yang mau diurus, untuk itu tim Jebol hadir untuk melayani masyarakat.

"Untuk diketahui bahwa perekaman e-KTP dapat dilakukan tetapi pada saat cetaknya di Kuala Kurun, sembari berkoordinasi dengan pihak aparat desa,” pungkasnya.

Rombongan DWP Gumas yang hadir mengikuti kegiatan tersebut semuanya berjumlah delapan orang. Hadir pula Kepala Desa Hurung Bunut Doni. (Sumber : Diskominfo Kalteng)