Kabar Kalteng

Hajatan Hari Orangutan 2022 di Palangka Raya Kampanyekan Pelestarian Orangutan dan Habitatnya

yd
Hajatan Hari Orangutan 2022 di Palangka Raya Kampanyekan Pelestarian Orangutan dan Habitatnya

Hai Kalteng - Palangka Raya - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama dengan Forum Komunikasi Orangutan Kalimantan Tengah (Forkah), Borneo Nature Foundation Indonesia, dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan UPT KLHK, menggelar Hajatan Orangutan 2022. Acara dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 20-21 Agustus 2022, di BKSDA Kalteng dan kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya. 

Rangkaian peringatan hari orangutan dunia mengusung tema,"Orangutan Hidupnya di Hutan". Kampanye dan edukasi dilakukan melalui beberapa kegiatan, diantaranya seperti diskusi, kuis, pembagian bibit pohon secara gratis dan juga lomba mewarnai. Selain itu juga menampilkan teatrikal, drama dan musik dari beberapa komunitas anak muda yang ada di kota Palangka Raya. 

(Baca Juga : Bantuan Pemprov Kalteng Diharapkan Dapat Memberi Manfaat yang Besar Kepada Para Nelayan Perikanan Tangkap Untuk Tingkatkan Produksi Tangkapan Ikan)

Hajatan Hari Orangutan 2022 di Palangka Raya Kampanyekan Pelestarian Orangutan dan Habitatnya

Kepala BKSDA Kalteng, Nur Patria Kurniawan mengatakan, hajatan orangutan 2022 ini menjadi momen bagi pihaknya untuk memberikan penyadartahuan kepada masyarakat akan pelestarian orangutan dan habitatnya. Salah satunya dengan tidak ikut memelihara atau memperjualbelikan satwa liar yang dominan hidup di Pulau Kalimantan dan Sumatera tersebut. Pasalnya, orangutan merupakan satwa liar yang memiliki penyakit yang dapat menular, yakni ektoparasit.

“Jadi orangutan itu membawa atau carrier penyakit untuk hepatitis dan TBC. Jadi kalau sampai itu nanti menular kepada manusia, maka orangutannya sembuh, manusianya yang tertular,” katanya, pada saat melakukan diskusi tanya jawab.

Bahkan, di dalam undang-undang nomor 5 tahun 1990 dan undang-undang nomor 41 tahun 1999, mengatakan bahwa satwa liar yang dilindungi, termasuk orangutan, tidak diperkenankan untuk dipelihara dan diperdagangkan atau diperjualbelikan.

Hajatan Hari Orangutan 2022 di Palangka Raya Kampanyekan Pelestarian Orangutan dan Habitatnya

Hadir menjadi salah satu narasumber, Ketua TP-PKK Kalimantan Tengah, Yulistra Ivo Sugianto Sabran, menuturkan dukungan bagi acara ini. Sebagai salah satu publik figur, dirinya selalu mengkampanyekan agar para penerus terus bersama-sama menjaga hutan dan memberikan perlindungan bagi orangutan. Hal ini dikarenakan orangutan menjadi salah satu satwa yang semakin susah dijumpai dan berstatus konservasi terancam kritis. "Tentu kita ingin anak cucu kita nanti masih dapat menjumpai keberadaan orang utan, karena mereka adalah aset seluruh dunia, bukan hanya aset masyarakat Kalteng saja" tutur isteri orang nomor satu di Kalimantan Tengah ini.