Kabar Kalteng

Wakil Bupati Gumas Hadiri Rapat Peripurna Ke – 1 Masa Persidangan I Tahun 2022

yl
Wakil Bupati Gumas Hadiri Rapat Peripurna Ke – 1 Masa Persidangan I Tahun 2022

Hai Kalteng - Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Rapat Peripurna Ke – 1 Masa Persidangan I (kesatu) Tahun Sidang 2022 bertempat di Ruang Sidang Peripurna DPRD Kabupaten Gumas, Senin pagi (22/8/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Gumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

(Baca Juga : Duta Budaya Kalteng Berhasil Raih Gelar Sebagai Duta Budaya Indonesia 2024)

Wakil Bupati Gumas Hadiri Rapat Peripurna Ke – 1 Masa Persidangan I Tahun 2022

Dalam pidato Bupati Gumas yang dibacakan oleh Wabub Gumas Efrensia L.P Umbing menjelaskan bahwa “ Pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada, tapi memang harus dilakukan yang disebabkan ole banyak hal,” ucapnya.

Untuk diketahui kondisi perekonomian nasional pada tahun 2022 masih tergantung pada kondisi Covid-19, akibat dari pandemi yang terjadi masih beluh sepenuhnya pulih ditambah pengaruh terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina yang berdampak langsung kepada negara di dunia, salah satunya Indonesia.

Wakil Bupati Gumas Hadiri Rapat Peripurna Ke – 1 Masa Persidangan I Tahun 2022

Maka dari itu Pemkab Gumas harus melakukan penyesuaian yang dilakukan untuk mengsinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat, artinya perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif yang bercermin pada kondisi rill pendapatan, kebutuhan belanja dan pembiayaan yang ada dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan menuju peningkatan kualitas pelayanan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wabup juga menandaskan agar Raperda ini dapat dibahas dalam jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, “dengan harapan dapat disepakati dalam waktu yang tidak lama, selanjutnya dapat segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi,” tandasnya.

Turut hadir unsur Forkopimda Gumas, Ketua DWP Gumas Ny. Arnise Darit Yansiterson, perwakilan TP-PKK Gumas, Perwakilan pengurus GOW Gumas, seluruh Asisten, seluruh pimpinan Perangkat Daerah Gumas serta Perwakilan BUMD Gumas. (Sumber : Diskominfo Kalteng)