Visitasi Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik Prov. Kalteng Tahun 2022
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ali Asyhar beserta jajarannya menerima visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Prov. Kalteng Tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Prov. Kalteng, Selasa (6/9/2022).
Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari para Komisioner Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng Baneri Repelita dan Srie Rosmilawati didampingi Kepala Dinas Kominfo Prov. Kalteng Agus Siswadi dan sekretariat KI, melakukan visitasi ke BPK Perwakilan Kalteng dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022.
(Baca Juga : Sahli Yuas Elko Pimpin Rakor Persiapan Gernas Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia)
"Kegiatan visitasi ini dimaksudkan untuk melakukan verifikasi atas data dan informasi yang telah diisi dalam SAQ yang telah disampaikan BPK Perwakilan Prov. Kalteng kepada Komisi Informasi, berikut dengan data pendukungnya apakah sudah sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan" ujar Baneri.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari Kepala BPK Perwakilan Prov. Kalteng terkait kegiatan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Tim Monev melakukan konfirmasi atas isian yang ada pada SAQ yang telah disampaikan beserta data dukung yang tersedia. Tidak hanya memberikan pertanyaan, Tim monev juga memberikan masukan-masukan terkait jawaban yang telah disampaikan untuk perbaikan ke depannya.
Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi ini diharapkan Badan Publik semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar