Kabar Kalteng

Gubernur Kalteng Serahkan Bansos Kepada Korem 102/Pjg Untuk Di Distribusikan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

yl
Gubernur Kalteng Serahkan Bansos Kepada Korem 102/Pjg Untuk Di Distribusikan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalteng terus gerak cepat dan memantau penanganan banjir yang dilakukan oleh kabupaten/kota, dan telah menyalurkan berbagai bantuan ke kabupaten/kota terdampak banjir. 

Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sebanyak enam kabupaten yaitu: Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Katingan, sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat. 

(Baca Juga : Sekda Prov. Kalteng Nuryakin Buka Bimbingan Teknis SIMGAJI)

Gubernur Kalteng Serahkan Bansos Kepada Korem 102/Pjg Untuk Di Distribusikan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Dalam sambutannya Gubernur Kalteng mengatakan bahwa TNI memiliki struktur yang kuat hingga ke tingkat desa, sehingga distribusi bantuan akan sampai pada sasaran. 

“Pemprov. Kalteng tentu tidak akan maksimal dalam distribusi bantuan tanpa bantuan dari TNI, karena institusi ini memiliki struktur dan komando yang kuat dari atas hingga ke bawah, maka penanganan distribusi bantuan ini merupakan sinergisitas antara Pemprov dan jajaran TNI perwujudan dari tekad satu frekuensi,” ucap Sugianto.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis bantuan sosial (bansos) kepada Korem 102/Pjg, bertempat di Halaman Makorem 102/Pjg, Rabu (19/10/2022). Bantuan berupa paket sembako sebanyak 20.000 paket. Masing-masing paket dengan nilai Rp150.000.- terdiri dari beras premium 5 kilogram, mie instan 90 gram 10 bungkus, kopi sachet 10 bungkus, dan biskuit 2 bungkus. Total bansos yang diserahkan senilai Rp3.000.000.000,-.

Bansos ini nantinya akan didistribusikan oleh Korem 102/Pjg melalui jajaran TNI sampai tingkat desa kepada masyarakat terdampak banjir yang ada di Kalteng.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai 17 Oktober 2022, selama 21 hari ke depan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)