Kabar Kalteng

Sahli Yuas Elko Hadiri FGD II Dalam Rangka Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Food Estate Di Kalteng

yl
Sahli Yuas Elko Hadiri FGD II Dalam Rangka Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Food Estate Di Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri Focus Group Discussion (FGD) II dalam rangka Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Food Estate di Kalteng secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Rabu (26/10/2022). FGD dibuka oleh Kepala PUPR Kab. Kapuas Mustafa.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Agus Sutanto selaku narasumber, dalam paparannya mengatakan, bahwa tujuan dari FGD ini adalah penyampaian hasil perumusan rekomendasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengintegrasikan PSN Kawasan Sentra Produksi Pangan (Food Estate), penyampaian skema pemberian insentif dan disinsentif dalam konteks pengendalian kawasan Food Estate di Kalteng dan penyampaian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang pemberian insentif dan disinsentif dalam pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan Food Estate.

(Baca Juga : Kadiskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi : SP4N-LAPOR! ini Bertujuan Agar Penyelenggara Pengaduan Dapat Mengelola Pengaduan dari Masyarakat)

Sahli Yuas Elko Hadiri FGD II Dalam Rangka Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Food Estate Di Kalteng

“Diharapkan dari pendekatan ini dapat dirumuskan rekomendasi review RTRW dengan mempertimbangkan operasional optimal PSN Food Estate. Rekomendasi yang dimaksud terkait perumusan issue strategis, strategi pengendalian, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, program dan ketentuan pengendalian. Hal ini dimaksudkan agar perwujudan RTRW berbasis operasional optimal PSN Food Estate dapat tercapai,” papar Agus.

Adapun rancangan rencana induk untuk tahun 2020-2024 dari Bappenas tentang strategi pengembangan kawasan sentra pangan Prov. Kalteng yakni : (1) penataan ruang dan pengembangan infrastruktur wilayah untuk kawasan sentra produksi pangan; (2) peningkatan produksi, indeks pertanaman dan produktivitas pangan berbasis pertanian presisi; (3) pengembangan sistem logistik, pengolahan dan nilai tambah, distribusi, dan pemasaran berbasis digital; (4) pengembangan kelembagaan korporasi petani dan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu; (5) pemulihan dan konservasi ekosistem hutan dan gambut.

Sahli Yuas Elko Hadiri FGD II Dalam Rangka Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Food Estate Di Kalteng

Sementara itu, Yuas Elko saat ditemui seusai FGD mengatakan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan Food Estate harus sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan sampai terjadi miskomunikasi dengan peraturan yang diatasnya.

“Jika sampai terjadi miskomunikasi, akan terjadi masalah dikemudian hari, tentu kalau kita melihat dari paparan semangatnya itu bagus dalam rangka mensukseskan food estate di Prov. Kalteng sebagai wilayah cadangan pangan nasional,” ucap Yuas. Turut hadir instansi terkait lainnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)