Kabar Kalteng

Rakor RAN-HAM Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Periode Tahun 2022 Dan Tahun 2023

yl
Rakor RAN-HAM Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Periode Tahun 2022 Dan Tahun 2023

Hai Kalteng - Palangka Raya - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar  Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN-HAM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Periode Tahun 2022 dan Tahun 2023. bertempat di Aula Lantai II Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (29/11/2022).

Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Tukas dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dari pelaksanaan rakor ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanakan pelaporan RAN-HAM Tahun 2022 oleh Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng serta melakukan persiapan untuk pelaksanaan aksi HAM Tahun 2023 dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

(Baca Juga : Disdik Gelar GSI Jenjang SMP Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024)

Rakor RAN-HAM Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Periode Tahun 2022 Dan Tahun 2023

Tukas menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan ini agar Pemerintah Daerah secara berkala sesuai tata waktu yang telah ditentukan bisa melaporkan pelaksanaan aksi Hak Azasi Manusia (HAM) di wilayah kerjanya.

”Memberikan penjelasan teknis mengenai Aksi HAM yang dilaporkan secara berkala per periode empat bulan, Memberikan penjelasan teknis mengenai tanggung jawab pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota terhadap pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM Tahun 2022 dan 2023 serta mengingatkan kembali agar masing-masing pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah provinsi yang terkait, bisa melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan pelaporan Aksi HAM Tahun 2022 dan bisa melakukan persiapan untuk pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2023,” terang Tukas.

Rakor RAN-HAM Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Periode Tahun 2022 Dan Tahun 2023

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka RAN-HAM Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Periode Tahun 2022 dan Tahun 2023 mengatakan, bahwa RAN-HAM merupakan dokumen untuk periode lima tahun yang memuat sasaran, aksi, dan kriteria keberhasilan pelaksanaan Rencana Aksi HAM, dan digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia Tahun 2021-2025. Di dalam Perpres tersebut, sasaran strategis RANHAM yaitu terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

“Ranham ini dilaksanakan melalui Aksi HAM yang hasil pelaksanaannya dilaporkan setiap empat bulan sekali, dimana disetiap periodenya memiliki ukuran keberhasilan yang ditetapkan setiap tahunnya oleh Panitia Nasional RAN-HAM. Laporan Aksi HAM dari daerah setiap periodenya juga dilakukan penilaian oleh Panitia Nasional RANHAM," terangnya.

Lebih lanjut Kaspinor menambahkan, dibutuhkan sinergi antar Perangkat Daerah yang dimulai oleh biro atau bagian hukum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pengumpulan data laporan dari Perangkat Daerah yang berkaitan dengan masing-masing Aksi HAM. Kemudian selanjutnya disampaikan kepada Bappeda masing-masing untuk di-input ke dalam aplikasi serambi KSP, sehingga bisa langsung terpantau oleh Kantor Staf Presiden, sebagai laporan pelaksanaan Aksi HAM setiap 4 empat.

“Diminta kepada Kab/Kota untuk melaporkan B12 tahun 2022. Sejak 28 november 2022 dan terakhir pada tanggal 5 Desember 2022 Selanjutnya mulai menyiapkan dan menyesuaikan pelaporan pelaksanaan RANHAM tahun 2023,” ungkapnya.

Hadir selaku narasumber Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumhan Prov. Kalteng Budi Haryono.

Turut hadir Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, serta Bappedalitbang dan Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se-Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)