Kabar Kalteng

Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2022

yl
Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2022

Hai Kalteng - Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Gubernur Kalteng membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2022, bertempat di Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, Jumat (9/12/2022). Rakor ini mengusung tema 3S (Sinergi, Selaras dan Searah) Guna Mendukung Percepatan Penataan Aset dan Akses Reforma Agraria Berkelanjutan serta Penyusunan Redaksi Gugus Tugas Reforma Agraria Kalimantan Tengah Tahun 2023.

Dalam sambutannya Herson mengatakan kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, dengan menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, seperti menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan, dan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.

(Baca Juga : Pustakawan Ahli Utama diharapkan semakin perkuat kinerja Dispursip Kalteng)

"Manfaat lain dari Reforma Agraria selaras dengan tujuan Pemerintah dalam rangka menyejahterakan rakyat khususnya terkait penataan akses, agar masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah bukan hanya mendapatkan hak atas tanah, tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya," ucapnya. 

Lebih lanjut Herson menyatakan, Rakor ini sangat penting guna menentukan dan menyatukan kesepahaman, kerja sama dan kesepakatan bersama terkait arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria.

"Melalui kerja sama dari berbagai pihak terkait, kami yakin Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan tanah untuk kemakmuran rakyat," imbuhnya. 

Herson berharap melalui Rakor Akhir GTRA ini, dapat melakukan penguatan dan penegasan kolaborasi antar sektoral berbasis fungsi dan peran dalam rangka percepatan Reforma Agraria, khususnya dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta tindak lanjut penataan aset dan penataan akses untuk tahun 2023. (Sumber : Diskominfo Kalteng)