Ike Liduri Mustika Sari dilantik menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Buntok
yd
Hai Kalteng - Buntok - Ike Liduri Mustika Sari dilantik menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Ike Liduri Mustika Sari dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Frans Effendi Manurung, di Buntok, Kamis.
(Baca Juga : Wagub Kalteng Edy Pratowo Buka Seminar Nasional ISEI Cabang Palangka Raya)
"Promosi dan mutasi jabatan, baik hakim, wakil ketua, dan ketua pengadilan merupakan hal yang biasa didalam lingkungan peradilan Mahkamah Agung," kata Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Frans Effendi Manurung usai acara pelantikan tersebut.
Dikatakannya, dengan adanya wakil ketua Pengadilan Negeri Buntok ini, beban kerjanya sudah terbagi. Karena lanjut dia, salah satu tugas wakil ketua sebagai koordinator pengawasan, baik dalam pengawasan hakim, pengawas bidang dan zona integritas.
"Pengawasan tersebut dalam upaya lebih meningkatkan Akreditasi Penjamin Mutu (APM) sesuai yang telah diamanatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," jelas Frans.
Menurut dia, hal itu merupakan bentuk komitmen khususnya badan peradilan umum dalam memberikan pelayanan informasi kepada pencari keadilan.
Tujuan akreditasi penjamin mutu ini, kata dia, guna mewujudkan performa/kinerja peradilan yang unggul dan prima atau Indonesia Court Performance Excellent (ICPE).
"Semoga dengan jabatan baru ini, Ike Liduri Mustika Sari bisa menjadi sukses kedepannya," harap Frans Effendi Manurung.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Ike Liduri Mustika Sari menyampaikan, dirinya pernah bertugas di Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan setelah itu bertugas di Pengadilan Negeri Wates.
"Intinya, saya akan menjalankan semua tugas-tugas yang diberikan untuk membantu ketua dan sekaligus mewujudkan Pengadilan Negeri Buntok yang berintegritas," ucapnya.
Acara pelantikan wakil ketua Pengadilan Negeri Buntok tersebut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekda Barito Selatan, Yoga P Utomo, Kapolres, AKBP Yusfandi Usman, Perwakilan Dandim, dan Kejari serta Ketua Pengadilan Agama setempat.(HBI).
- Tinggalkan Komentar