Kabar Kalteng

DPMPTSP Prov. Kalteng Terima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

yl
DPMPTSP Prov. Kalteng Terima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng, bertempat di Kantor Ombudsman, Rabu (8/3/2023).

Piagam diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo. Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 yang diterima DPMPTSP Kalteng memperoleh nilai 86,98 sehingga masuk kategori zona hijau atau memiliki kualitas tinggi.

(Baca Juga : Rapat Paripurna II Tentang Rancangan Keputusan DPRD Kab. Lamandau Dan Penandatanganan Tahun 2022)

DPMPTSP Prov. Kalteng Terima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum menyatakan, secara keseluruhan untuk Kalteng ini baik DPMPTSP di Kabupaten dan Provinsi, kalau dilihat dari nilainya maka DPMPTSP Kalteng memperoleh nilai tertinggi.

Raden menjelaskan bahwa pihaknya rutin setiap tahunnya melakukan penilaian pelayanan publik. Penilaian Tahun 2022 ini meliputi pemenuhan standar kepatuhan pada pelayanan publik, standar kompetensi pelaksana, juga terkait prosesnya, hingga opini atau presepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberkan.

“Capaian kategori Zona hijau ini menggambarkan DPMPTSP Kalteng sudah menyediakan sarana pelayanan sesuai standar, kompetensi pelaksana, proses serta hasil bisa diandalkan, dan kepuasan masyarakat cukup tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kalteng,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo dalam sambutannya menyampaikan capaian ini bukanlah sesuatu yang mudah di realisasikan, semua berkat dukungan dan kerja sama pada seluruh lini khususnya di lingkup DPMPTSP Kalteng.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik yang nantinya akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai kriteria yang diberikan Ombudsman, bagian mana yang perlu kami benahi. Ini semua tidak lepas dari dukungan pimpinan kami, baik Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Kalteng. Untuk itu DPMPTSP Prov. Kalteng berkomitmen untuk terus menigkatkan kinerja dan pelayanan publik, termasuk menindaklanjuti arahan pusat agar melaksanakan penilaian maupun pembinaan terhadap DPMPTSP di Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi bagian mana yang masih rendah agar bisa ditingkatkan lagi ke depannya,” tandas Sutoyo. (Sumber : Diskominfo Kalteng)