Sekda Prov. Kalteng Buka Sosialisasi Permendagri RI Nomor 79 Tahun 2022
yl
![Sekda Prov. Kalteng Buka Sosialisasi Permendagri RI Nomor 79 Tahun 2022](/files/berita/17032023092505_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), bertempat di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov Kalteng, Kamis (16/3/2023).
Mengawali sambutannya, Sekda H. Nuryakin mengharapkan melalui sosialisasi ini setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran didampingi oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD), Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Lingkup Pemprov Kalteng dapat memahami fungsi dan cara penggunaan KKPD.
(Baca Juga : Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Gelar Rakor Kemasyarakatan Kapakat Dayak Bersatu Kalteng)
![Sekda Prov. Kalteng Buka Sosialisasi Permendagri RI Nomor 79 Tahun 2022](/files/berita/17032023092505_1.jpeg)
“Dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah, maka diharapkan pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran non tunai berupa kartu kredit yang selama ini telah disediakan pihak bank, sehingga dapat menekan jumlah uang tunai yang beredar”, tutur Sekda H. Nuryakin.
Nuryakin mengajak para peserta sosialisasi untuk dapat berperan aktif serta memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini.
![Sekda Prov. Kalteng Buka Sosialisasi Permendagri RI Nomor 79 Tahun 2022](/files/berita/17032023092505_2.jpeg)
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng Ahmad Fajar Ansori dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuannya diselenggarakan kegiatan ini diantaranya terwujudnya kesamaan pemahaman, terwujudnya penyusunan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD yang transparan serta seluruh pengguna KKPD dapat memahami fungsi dan cara penggunaan KKPD.
Narasumber pada kegiatan ini yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri Muliani Fajar Sulya Fajariani hadir melalui zoom meeting. Hadir langsung sejumlah narasumber di Aula Bapenda Kalteng diantaranya Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kemendagri Mohamad Taufik, Pengelola Keuangan pada Subdit 3 P2KD Kemendagri Safira Juliastika dan Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng Marzuki. Hadir juga seluruh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/yang mewakili didampingi oleh PPK-SKPD, PPTK serta Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Lingkup Pemprov Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar