Kabar Kalteng

Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Pimpin Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten/Kota Regional Kalteng

yl
Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Pimpin Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten/Kota Regional Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Akhmad Husain pimpin Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota Regional Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Neo Palangka Raya, Rabu (31/5/2023). Sebagai informasi, kegiatan ini termasuk dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Prov. Kalteng, yang dibuka oleh Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin pada tanggal 30 Mei 2023.

Mengawali sambutannya, Akhmad Husain mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini menjadi sangat penting bagi Biro Pemerintahan Otonomi Daerah khususnya karena LPPD adalah suatu kegiatan yang dilaporkan setiap tahun.

(Baca Juga : Dislutkan Prov. Kalteng Tampilkan Ikan Jelawat Pada Karnaval Budaya Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2023)

Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Pimpin Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten/Kota Regional Kalteng

“Kendala yang dapat kami laporkan dalam LPPD ini diantaranya pada penyediaan bahan, penyusunan laporan di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berupa data kinerja Perangkat Daerah”, pungkasnya.

Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono saat menyampaikan paparannya menyampaikan bahwa LPPD merupakan laporan rutin tahunan. “LPPD ini adalah laporan terkait kinerja penyelenggaraan pemerintah yang harus dilaporkan setiap tahun. Laporan ini sama halnya dengan laporan keuangan”, jelas Ari.

Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Pimpin Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten/Kota Regional Kalteng

Lebih lanjut disampaikan, perhatian dalam pelaporan tidak hanya pada laporan keuangan tetapi pada pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan terutama pada kinerjanya.

Untuk diketahui, dalam hal ini BPKP bertanggung jawab sebagai pengawas internal dalam rangka pengawalan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan dalam hal akuntabilitas keuangan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini turut dihadiri narasumber dari Perwakilan dari BPS Prov. Kalteng yakni Anandari. Para Peserta yakni Pejabat dari Bappeda, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kesbangpol, DPM PTSP dan Perangkat Daerah terkait lainnya serta Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Kalteng, juga diikuti oleh Perangkat GWPP Prov. Kalteng dan Kepala Satker penerima anggaran dekonsentrasi Tahun Anggaran 2023. (Sumber : Diskominfo Kalteng)