Kabar Kalteng

Gubernur Kalteng Telah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng

yl
Gubernur Kalteng Telah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2023.

Rakor berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/6/2023).

(Baca Juga : Disnakertrans Prov. Kalteng Melalui UPTD BLK Prov. Kalteng Lakukan Uji Kompetensi Keahlian Program Multimedia dan Otomotif)

Gubernur Kalteng Telah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng

Sekda H. Nuryakin saat menyampaikan arahan Gubernur, beberapa hal yang ditekankan, pertama, dalam rangka mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Prov. Kalteng, Gubernur Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng, melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/194/2023, tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2023. Status Siaga Darurat berlaku selama 167 (Seratus Enam Puluh Tujuh) hari, terhitung sejak Tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan Tanggal 10 Nopember 2023.

Kedua, selama Status Siaga Darurat Karhutla, Satuan Tugas Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Kalteng berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/36/2023 diaktivasi menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Kalteng.

Gubernur Kalteng Telah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Prov. Kalteng

Ketiga, sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat karhutla dan pos komando penanganan darurat bencana karhutla, diminta kepada seluruh Anggota Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla untuk memantapkan hal-hal berikut diantaranya Rencana Penanganan Darurat Karhutla Prov. Kalteng sebagai acuan dalam operasi penanganan darurat karhutla, berdasarkan rencana penanganan darurat yang telah disusun agar segera melengkapi dengan rencana kebutuhan anggaran penanganan darurat karhutla serta mempersiapkan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Kahutla sekaligus Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Prov. Kalteng.

“Tantangan yang kita hadapi dalam penanganan karhutla tahun 2023 ini lebih berat dibanding 3 tahun terakhir. Hal ini disebabkan kemungkinan kemarau pada tahun 2023 lebih panjang dan lebih kering, bahkan ada potensi terjadinya el nino. Oleh karena itu, sekali lagi saya harapkan sinergitas dan soliditas dari seluruh anggota Posko Penanganan Darurat Bencana Kahutla dalam pelaksanaan tugas”, tandasnya.

Plt. Kepala Pelaksana Badan Penananggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Prov. Kalteng Ahmad Toyib dalam laporannya menyampaikan perkembangan karhutla di wilayah Prov. Kalteng sampai dengan 4 Juni 2023 khususnya terkait dengan titik panas dan kejadian karhutla.

Berdasarkan data karhutla yang terus dipantau Posko Krisis Karhutla Prov. Kalteng, titik panas berdasarkan data dari hotspot BRIN sebanyak 970 hotspot, yang tersebar pada 14 kabupaten/kota, sedangkan kejadian karhutla yang dilaporkan kabupaten/kota sebanyak 161 kejadian, yang tersebar pada 11 kabupaten/kota kecuali Barito Timur, Gunung Mas, dan Seruyan.

“Fakta bagi kita semua, pada dari bulan April hotspot sebanyak 220 hotspot, maka pada bulan Mei 2023 mengalami peningkatan menjadi 375, sedangkan kejadian karhutla pada bulan April 2023 sebanyak 16 kejadian, pada bulan Mei 2023 meningkatkan menjadi sebanyak 51 kali. Jika memperhatikan prakiraan dari BMKG bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Tengah seluruh akan memasuki musim kemarau pada Dasarian II Juni 2023, maka menjadi peringatan serius bagi kita terhadap kemungkinan peningkatan karhutla”, pungkasnya.

Rakor dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul RazaUnsur k, Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Lingkup Prov. Kalteng, serta Ketua Asosiasi/Profesi Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)