Kabar Kalteng

Tindak Lanjut Hasil Rapat, Dislutkan Dengan Kejati Kalteng Lakukan Monitoring dan Evaluasi

yl
Tindak Lanjut Hasil Rapat, Dislutkan Dengan Kejati Kalteng Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Hai Kalteng - Kuala Pembuang - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan Dermaga PP Kuala Pembuang Tahap III di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Rabu (21/6/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Kepala Dislutkan Prov Kalteng Kepala Bidang Perikanan Tangkap Arief Rakhman F, Jaksa Madya selaku Koordinator Tim Kejati Kalteng Rade Satya Parsaoran, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati Kalteng Juriyah, beserta rombongan Sriyanto, Aqil Widi, Eko Hari Yulianto, serta Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Suraji, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pelaksana dan masyarakat sekitar. 

(Baca Juga : Kepala Dinas P3APPKB Bersama Tim Pelayanan dari UPT PPA Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas P3APPKB Prov. Jatim dan UPT PPA Prov. Jatim)

Tindak Lanjut Hasil Rapat, Dislutkan Dengan Kejati Kalteng Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan monev ini merupakan tindak lanjut hasil rapat pendampingan hukum antara Dislutkan Prov. Kalteng dengan Kejati Kalteng di Ruang Rapat Kejati Kalteng di Palangka Raya pada Selasa (6/6/2023) yang lalu.

Monev ini juga merupakan tindak lanjut atas nota kesepakatan bersama antara Dislutkan Prov. Kalteng dengan Kejati Kalteng Nomor: S1/180/II/2023 dan B-11/O.2/Gs.1/02/2023 tentang penanganan masalah hukum di bidang perdataan dan tata usaha negara.

Tindak Lanjut Hasil Rapat, Dislutkan Dengan Kejati Kalteng Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dalam kesempatan ini Tim Kejati Kalteng selain melihat progres pembangunan Dermaga PP Kuala Pembuang Tahap III, juga melaksanakan kegiatan mitigasi di lokasi pembangunan.

Mitigasi ini dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat yang berada di lingkungan pembangunan pelabuhan.

Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati Kalteng Juriyah menyampaikan timnya melakukan monev ini untuk memberikan pendampingan kegiatan pembangunan Dermaga PP Kuala Pembuang Tahap III di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan. 

“Kami memberikan imbauan kepada Bapak/Ibu, agar sama-sama kita mendukung, menjaga dan kita awasi proyek Pemerintah ini sehingga terlaksana dengan baik dan benar, pembangunan ini bisa dapat Bapak/Ibu rasakan sesegera mungkin," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Jaksa Madya Kejati Kalteng Rade Satya Parsaoran. “Saya minta dari Tim Pelaksana, Tim Pengawas dan yang mengerjakan kegiatan ini, tolong kerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada, karena kegunaannya sudah ada,” ucapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, masyarakat sekitar lingkungan kegiatan sangat mendukung pembangunan Dermaga ini. Salah satu warga Amat menyampaikan bahwa masyarakat sangat mendukung adanya pembangunan Dermaga PP Kuala Pembuang ini.

"Kami siap duduk bersama bermusyawarah apabila ada permasalahan,” ujarnya.

Pada kesempatan lain, Kepala Dislutkan Prov Kalteng Darliansjah ketika dihubungi melalui sambungan telepon menyampaikan Dislutkan Prov. Kalteng siap bersinergi dengan Kejati Kalteng dalam mendukung pelaksanaan program Pemprov. Kalteng, salah satunya pembangunan Dermaga PP Kuala Pembuang Tahap III di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

“Dengan adanya monev bersama ini membantu mengidentifikasi potensi masalah sejak dini, sehingga tindakan preventif dapat diambil untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum ataupun mengurangi risiko terjadinya masalah hukum dalam pelaksanaannya. Monev ini juga merupakan bentuk keseriusan sinergisitas Dislutkan Prov. Kalteng dengan Kejati Kalteng untuk mengawal program prioritas Provinsi Kalteng," ucap Darlianjah. (Sumber : Diskominfo Kalteng)