Kabar Kalteng

Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Jelaskan Progress Pekerjaan Pembangunan Shrimp Estate yang Sudah Dilaksanakan

yl
Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Jelaskan Progress Pekerjaan Pembangunan Shrimp Estate yang Sudah Dilaksanakan

Hai Kalteng - Sukamara - Percepatan pembangunan Kawasan Tambak Udang/Shrimp Estate memerlukan adanya komitmen dan sinergisitas dalam menjalankan strategi kolaborasi pentahelix yaitu antara Pemerintah, Badan Usaha/Pengusaha, Masyarakat, Akademisi dan Media.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan insfrastruktur Tambak Udang/Shrimp Estate di Desa Sei Raja Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng Darliansjah lakukan Monev bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Rabu (21/6/2023).

(Baca Juga : DPRD apresiasi Penjabat Bupati Barsel dapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB)

Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Jelaskan Progress Pekerjaan Pembangunan Shrimp Estate yang Sudah Dilaksanakan

Saat  melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Shrimp Estate, Kepala Dislutkan Darliansjah menjelaskan progress pekerjaan pembangunan Shrimp Estate yang sudah dilaksanakan sampai minggu ketiga bulan Juni dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas di tahun 2023.

Pada tahun 2022 sudah dilaksanakan land clearing seluas 39,6 Ha serta dilakukan re-desain. Sementara pada tahun 2023 telah dimulai pembangunan konstruksi tambak, pengrekrutan tenaga teknis dan pengadaan bahan dasar. "Apresiasi terhadap tim yang sudah bersama-sama sepakat dalam percepatan pembangunan Shrimp Estate dan diharapkan adanya koordinasi dari tim penyedia dan tim supervisor serta direksi terkait dengan masalah dan kendala yang dihadapi," ujar Darliansjah.

Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Jelaskan Progress Pekerjaan Pembangunan Shrimp Estate yang Sudah Dilaksanakan

Menurutnya, dalam melakukan penyelesaian pekerjaan perlu adanya integritas dalam menjaga kualitas dan kuantitas sesuai spesifikasi agar ke depan tidak terjadi masalah. "Ke depan perlu terus dibangun koordinasi dan kebersamaan dalam menyukseskan pembangunan insfrastruktur Kawasan Tambak Udang/Shrimp Estate sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," pungkas Darliansjah.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng Edi Irsan Kurniawan menjelaskan bahwa monev bersama ini bertujuan untuk melakukan pendampingan hukum dalam percepatan pembangunan Shrimp Estate.

"Apabila terjadi masalah yang menyebabkan kendala dalam penyelesaian pekerjaan yang akan menimbulkan masalah hukum, maka perlu dilakukan konsultasi dan diskusi melalui pembahasan agar didapat solusi sehingga pekerjaan selesai dengan baik sesuai dengan waktu yang ditetapkan," jelasnya.

Turut hadir  Koordinator Jaksa Pengacara Negara Ujang Sutisna,  Jaksa Fungsional Kejati Liliwati, Direktur PT Mina Fajar Abadi Wahyu Mukti Wibowo, Wakil direktur PT. Mina Fajar Abadi Handoyo Edi Wibowo, CV. Mayang Engineering Deny Prianata, Kepala Bidang Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Dislutkan Prov. Kalteng Sugeng Kaspani, Kepala UPT Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) Kumai David Hariyanto dan Tim Teknis Shrimp Estate. (Sumber : Diskominfo Kalteng)