Sahli Herson B. Aden : Rapat Koordinasi ini Dapat Menjadi Momentum Strategis, Untuk Tingkatkan Pelayanan Kesejahteraan Sosial
yl
![Sahli Herson B. Aden : Rapat Koordinasi ini Dapat Menjadi Momentum Strategis, Untuk Tingkatkan Pelayanan Kesejahteraan Sosial](/files/berita/27062023113504_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (26/6/2023) malam.
Sekda Prov. Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menyampaikan bahwa Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan, agar seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam bermasyarakat.
(Baca Juga : PPID Kalteng Ikuti Bimbingan Teknis yang Diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri)
![Sahli Herson B. Aden : Rapat Koordinasi ini Dapat Menjadi Momentum Strategis, Untuk Tingkatkan Pelayanan Kesejahteraan Sosial](/files/berita/27062023113504_1.jpeg)
Rehabilitasi sosial mengutamakan layanan dalam keluarga dan komunitas, sedangkan rehabilitasi di dalam Panti sosial adalah alternatif terakhir.
“Hal ini diharapkan menjadi sebuah model penanganan permasalahan sosial yang akan mendukung terbangunnya sistem layanan di seluruh tingkatan pemerintahan dan masyarakat, dalam menjamin pemenuhan hak dasar anak,” ucapnya.
![Sahli Herson B. Aden : Rapat Koordinasi ini Dapat Menjadi Momentum Strategis, Untuk Tingkatkan Pelayanan Kesejahteraan Sosial](/files/berita/27062023113504_2.jpeg)
“Terlindunginya anak dari ketelantaran, kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan diskriminasi, sehingga terjaga kelangsungan hidupnya, tumbuh kembang, serta bisa berpartisipasi optimal sesuai dengan potensinya” lanjut Herson.
Menurutnya, anak terlantar di dalam panti sosial berhak mendapatkan pelayanan dasar. Pelayanan dasar diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima pelayanan berdasarkan hasil asesmen dari Pekerja Sosial Profesional. “Pelayanan dasar yang diterima oleh anak terlantar dalam panti sosial merupakan kebutuhan dasar, terdiri dari: pengasuhan; permakanan; sandang; asrama yang mudah diakses; perbekalan kesehatan,” imbuhnya.
“Selain itu pula perlu adanya bimbingan fisik, mental spiritual, dan sosial; bimbingan keterampilan hidup sehari-hari; pembuatan akta kelahiran, nomor induk kependudukan, dan kartu identitas Anak; akses layanan pendidikan dan kesehatan dasar; pelayanan penelusuran keluarga; pelayanan reunifikasi keluarga; dan/atau, akses layanan pengasuhan kepada keluarga pengganti” sambungnya.
Menjadi harapan kita bersama, kegiatan rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum strategis, untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial khususnya anak-anak di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai sarana untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya kepada anak-anak di Provinsi Kalimantan Tengah, demi mewujudkan Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis)” tutup Herson.
Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Anak Norsehan dalam laporannya menyebut, tujuan kegiatan ini untuk menjalin sinergisitas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelayanan terhadap anak terlantar, menyamakan langkah dan persepsi, serta sebagai bahan evaluasi sejauh mana program rehabilitasi sosial anak telah dilaksanakan.
“Kegiatan Rakor Program Rehabilitasi Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 26 s.d 28 Juni 2023, dengan peserta sebanyak 30 orang” sebutnya.
Peserta pada kegiatan ini adalah petugas dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Kalteng, Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Pengelola Rehabilitasi Sosial, serta dari Perguruan Tinggi. Hadir sebagai narasumber dari Sentra Budi Luhur Kementerian Sosial RI, serta dari Dinas Sosial Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar