Kabar Kalteng

Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng Kunjungi DJPT-KKP

yl
Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng Kunjungi DJPT-KKP

Hai Kalteng - Jakarta - Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan salah satu isu penting di sektor perikanan Kalteng.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemprov. Kalteng dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya penerbitan TDKP dalam perizinan pengoperasian kapal penangkap ikan di wilayah perairan Kalteng.

(Baca Juga : Kadislutkan Prov. Kalteng Darliansjah Dampingi Wagub Kalteng Edy Pratowo Tebar Perdana Benur Udang Vaname Di Shrimp Estate Berkah)

Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng Kunjungi DJPT-KKP

Selain itu, sangat penting juga diketahui oleh nelayan tentang persyaratan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan Kalteng.

TDKP merupakan dokumen yang wajib dimiliki nelayan yang memiliki kapal untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan satu kapal berukuran paling besar lima Gross Tonage (GT) untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng Kunjungi DJPT-KKP

Hal ini tersurat dalam Permen KP No 58 tahun 2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap pasal 1 nomor 21 bahwa TDKP untuk nelayan kecil adalah bukti tertulis yang menyatakan bahwa kapal penangkap ikan tersebut dimiliki oleh nelayan kecil. Sehingga, TDKP mempunyai peran penting bagi para nelayan karena menjadi salah satu bukti atau surat izin dalam trip perjalanan menangkap ikan. 

Dalam rangka koordinasi kelengkapan persyaratan perizinan TDKP dan penyaluran BBM bersubsidi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng Darliansjah menugaskan Kepala Bidang Perikanan Tangkap (Kabid PT) Arief Rakhman F didampingi Sekretaris Dinas Nita Fera untuk berkoordinasi lebih lanjut ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Rombongan diterima oleh oleh Ketua Kelompok Kerja Tata Operasional Pelabuhan Perikanan Lukman Nur Hakim dan Ketua Sub Kelompok Kerja Tata Laksana Operasional Pelabuhan Perikanan Ratna Dini di Ruang Rapat Gedung Mina Bahari II Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Pertemuan ini diawali dengan pemaparan dari DJPT yang disampaikan oleh Lukman Nur Hakim. Dalam paparannya, Lukman menyampaikan beberapa hal antara lain terkait inventarisasi dan evaluasi calon pembangun dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), monitoring evaluasi operasional Solar Package Dealer Nelayan (SPDN) maupun SPBUN di Kalteng.

“Selain itu KKP mengembangkan pengenalan sistem informasi pengawasan melalui aplikasi yang akan sangat membantu dalam kemudahan pelaporan penyaluran BBM bersubsidi, penjenjangan pelaporan penyaluran BBM bersubsidi yang teratur dari SPDN ke Kabupaten lalu ke Provinsi dan Kementerian, serta kewajiban persyaratan perizinan TDKP bagi nelayan yang menerima BBM subsidi,” tambah Lukman.

Menyambut pemaparan dari KKP ini, Kabid. PT Arief Rakhman mengatakan bahwa adanya SPBUN di Kalteng sangat dibutuhkan bagi nelayan Kalteng. Selain itu, dibutuhkan penambahan dan pembangunan SPBUN di wilayah sentra nelayan di Kalteng untuk peningkatan produktivitas perikanan tangkap.

“Kami ucapkan terima kasih karena telah difasilitasi dalam pertemuan ini. Kami pun menyampaikan keinginan nelayan di Kalteng bahwa fasilitas SPBUN sangat diperlukan dalam mendukung aktivitas penangkapan ikan yang merupakan mata pencaharian mereka sehingga dalam kesempatan ini kami mohon kerja sama dari KKP agar dapat membantu terwujudnya keinginan masyarakat nelayan di Kalteng,” ujar Arief.

Sementara itu pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah menyampaikan bahwa TDKP wajib dimiliki oleh nelayan karena instrumen penting dalam penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan.

“Kelengkapan persyaratan perizinan TDKP yang dimiliki nelayan merupakan instrumen penting dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran kepada nelayan di Kalteng sehingga akan mampu mendorong peningkatan produktivitas nelayan,” ungkap Darliansjah.

Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan rekomendasi pembangunan SPBUN di Kalteng dari KKP kepada Dislutkan Prov. Kalteng untuk diteruskan kepada pengelola SPBUN PT. Pantai Jaya Sejahtera.

Turut hadir Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara Fandedi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur Ahmad Sarwo Oboi, Komisaris PT. Pantai Jaya Sejahtera Hadianto, Direktur PT. Pantai Jaya Sejahtera Ali Sadikin, Kepala Desa Sungai Tabuk Misranudin, dan Kepala Desa Sungai Pasir Ahmad Humaidi. (Sumber : Diskominfo Kalteng)