Kabar Kalteng

Asisten Ekbang Sri Widanarni : Semakin Baik Kondisi Hubungan Industrial Maka Semakin Baik Pula Perkembangan Dunia Usaha

yl
Asisten Ekbang Sri Widanarni : Semakin Baik Kondisi Hubungan Industrial Maka Semakin Baik Pula Perkembangan Dunia Usaha

Hai Kalteng - Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni buka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Litigasi dan Non Litigasi), bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (27/7/2023).

Ketika membacakan sambutan Sekda, Sri Widanarni mengatakan pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Kalteng merupakan salah satu bagian integral rencana jangka Panjang pembangunan nasional. “Dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah tidak dapat bergerak sendiri, tetapi juga memerlukan kerja sama serta peran serta dari stakeholders lainnya, termasuk pengusaha dan juga pekerja,” ucapnya.

(Baca Juga : Komunitas ASN Anti Narkotika Prov. Kalteng Ikuti Pembekalan atau Magang)

Lebih lanjut ia mengungkapkan, salah satu aspek ketenagakerjaan yang menjadi arah kebijakan serta sasaran pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Kalteng adalah menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. “Hal ini merupakan syarat untuk mencapai suasana dan iklim kerja yang kondusif dalam rangka peningkatan produktivitas perusahaan serta kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” imbuhnya.

Sri Widanarni menambahkan perkembangan dunia usaha sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi hubungan industrial, semakin baik kondisi hubungan industrial maka semakin baik pula perkembangan dunia usaha.

“Untuk itu diperlukan peran aktif dari Bapak/Ibu dalam mencegah, meminimalisir, serta menyelesaikan perselihan hubungan industrial, baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan. Selain itu juga diperlukan peningkatan pemahaman serta pengetahuan terkait dengan aturan-aturan ketenagakerjaan yang berlaku, peningkatan soft skill, kemampuan bernegosiasi, serta peningkatan kemampuan dan kapasitas lainnya,” sebutnya.

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Sahruji menyampaikan dalam laporannya bahwa bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, baik yang dilakukan oleh dinas maupun di luar dinas (Pengadilan Hubungan Industrial).

Turut hadir Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Diagus, para Narasumber, serta Pejabat Struktural, Fungsional, dan Jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)