Kabar Kalteng

Plt. Kadisdik Herson B. Aden Hadir Sebagai Pembicara Pada Kegiatan Seminar Highly Functioning Education Consulting Service

yl
Plt. Kadisdik Herson B. Aden Hadir Sebagai Pembicara Pada Kegiatan Seminar Highly Functioning Education Consulting Service

Hai Kalteng - Palangka Raya - Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden hadir sebagai pembicara pada kegiatan Seminar Highly Functioning Education Consulting Service (HAFECS), Sabtu pagi (29/7/2023) bertempat di Aula Asmaul Husna Kampus IAIN, Palangka Raya.

Dalam pelaksanaan kurikulum merdeka, posisi guru adalah penggerak merdeka belajar.

(Baca Juga : Raker Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Di Wilayah DAS Barito)

Plt. Kadisdik Herson B. Aden Hadir Sebagai Pembicara Pada Kegiatan Seminar Highly Functioning Education Consulting Service

Guru penggerak merdeka belajar dituntut untuk tidak hanya mampu mengajar dan mengelola kegiatan kelas secara efektif, tetapi juga membangun hubungan efektif kepada peserta didik dan komunitas sekolah, “Seorang guru harus mengerti terkait perannya dalam mendukung kebijakan pemerintah yang sedang menggalakkan konsep Merdeka Belajar sehingga diharapkan mengetahui apa yang harus dilakukan guru kepada anak didiknya," kata Herson. 

Lebih lanjut, Herson menambahkan bahwa guru memang merupakan profesi yang sangat penting. Pasalnya, guru merupakan sosok yang mampu membentuk kepribadian dan membekali siswa dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat. Itu artinya, peran dan tanggung jawab seorang guru sungguh sangat luar biasa besarnya.

Plt. Kadisdik Herson B. Aden Hadir Sebagai Pembicara Pada Kegiatan Seminar Highly Functioning Education Consulting Service

Para guru bukan hanya berperan untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada para peserta didik yang diajar, tapi juga memberikan teladan terbaik. Terlebih lagi ketika tantangan dunia pendidikan menjadi lebih kompleks bagi guru.

Herson mengungkapkan bahwa di Tahun Ajaran 2023/2024 semua sekolah SMA dan SMK di Kalimantan Tengah harus melaksanakan Kurikulum Merdeka, khususnya untuk kelas X (sepuluh).

Dengan demikian, guru harus siap memenuhi standar kompetensi, yaitu profesional, pedagogi, kepribadian dan sosial.

"Hal tersebut harus dilakukan agar pelayanan kepada peserta didik dapat terlaksana dengan baik, dalam rangka menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalteng yang unggul dan berdaya saing," pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)