Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Dikukuhkan
yl
Hai Kalteng - Jakarta - Syahbandar perwakilan UPT. Pelabuhan Perikanan (PP) Kuala Pembuang pada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan tengah (Prov. Kalteng) Maragusfer Marulitua, dikukuhkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) RI Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pengukuhan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan, Jumat (11/8/2023) bertempat di Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Jakarta.
Acara pengukuhan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini diselenggarakan bersinergi dengan Kementerian Perhubungan RI, dengan tujuan untuk mengawal program prioritas penangkapan ikan terukur yang menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Ekonomi Biru.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah)
Sinergi tersebut diwujudkan salah satunya melalui pengukuhan 27 Syahbandar di Pelabuhan Perikanan oleh Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam sambutannya, Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya peran syahbandar dalam mendukung program strategis pemerintah untuk mewujudkan Ekonomi Biru.
Ia meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan siap mengawal 24 jam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan PNBP pascaproduksi. "Hal ini sejalan dengan perannya yang sangat strategis baik sebelum kapal berlayar maupun berlabuh untuk mendaratkan ikan. Syahbandar juga berperan dalam mengontrol dan melakukan pendampingan yang intensif kepada para pelaku usaha," bebernya.
KKP mencatat jumlah pelabuhan perikanan yang menjadi pelabuhan pangkalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi sebanyak 171 lokasi, dari total lokasi sebanyak 686.
Jumlah ini dirasa belum memadai bila dibandingkan dengan total SDM syahbandar di pelabuhan perikanan yang ada, termasuk yang dikukuhkan hari ini berjumlah 178 orang.
Untuk itu, adanya penambahan jumlah syahbandar ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan program prioritas sektor kelautan dan perikanan yang mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkonsolidasi internal, dan dengan dukungan dari Kementerian Perhubungan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan dapat ditingkatkan secara signifikan,” ungkap Menteri Trenggono.
Selanjutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik dikukuhkannya para syahbandar di pelabuhan perikanan ini, karena menunjukkan bahwa sinergi antara KKP dan Kementerian perhubungan dapat berjalan dengan baik untuk menjalankan visi misi Presiden RI Joko Widodo di sektor kemaritiman.
“Saya berharap agar syahbandar di pelabuhan perikanan dapat menjaga integritas dalam bekerja dan mengutamakan pelayanan publik untuk keselamatan pelayaran. Selain bertanggung jawab dalam mengeluarkan persetujuan berlayar bagi kapal perikanan dan pengangkut ikan, syahbandar juga berperan penting dalam mencegah dan menanggulangi praktek Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing,” ujar Menteri Budi.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah menyambut baik kegiatan Pengukuhan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan ini, ia mengatakan bahwa transformasi tata kelola perikanan membutuhkan dukungan seluruh stakeholders terkait, termasuk dari syahbandar di pelabuhan perikanan.
Darliansjah berharap dengan dikukuhkannya syahbandar di PP Kuala Pembuang dapat mewujudkan keberhasilan program prioritas tidak hanya KKP namun juga program prioritas Pemprov. Kalteng.
“Dengan telah dikukuhkannya syahbandar di Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang diharapkan dapat mendukung program strategis daerah dalam melakukan pelayanan bagi para nelayan Kalteng untuk lebih tertib secara administrasi, sehingga kegiatan penangkapan ikan dapat lebih terjamin,” ujar Kepala Dislutkan.
Lebih lanjut disampaikannya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran selalu mendorong agar sektor kelautan dan perikanan dapat terus meningkatkan sinerginya dalam tata kelola perikanan untuk mewujudkan keberhasilan program strategis Prov. Kalteng.
Salah satu yang menjadi perhatian dalam tata kelola perikanan adalah jaminan keamanan dan keselamatan untuk pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah, termasuk keamanan dan keselamatan pelayaran nelayan.
Usai dikukuhkan sebagai Syahbandar di Pelabuhan Perikanan ini, Maragusfer Marulitua menyampaikan komitmennya dalam mendukung program strategis Kalteng dan program prioritas KKP.
“Sebagai Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, saya siap menjalankan tugas fungsi dalam pelayanan keselamatan pelayaran bagi nelayan khususnya nelayan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah serta mendukung kegiatan pasca produksi dan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota,” pungkas Maragusfer.
Adapun pada acara ini dikukuhkan sebanyak 27 Syahbandar di Pelabuhan Perikanan, yakni Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta, Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon, Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual, Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhan Ratu, Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan, Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi, Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungai Liat, Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate, Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, Pelabuhan Perikanan Nusantara Teluk Batang, Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Pelabuhan Perikanan Donggala dan Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Kalimantan Tengah. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar