Kabar Kalteng

Diskominfosantik Kalteng Hadiri Bimtek Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional

yl
Diskominfosantik Kalteng Hadiri Bimtek Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional

Hai Kalteng - Medan - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik, Erwindy didampingi Laura Andalina, Pranata Humas Ahli Muda dan Nopianti S. Basirun, Pranata Komputer pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID Wilayah Barat.

Diselenggarakan oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di JW Marriot Hotel Medan Sumatra Utara, Kamis (5/10/2023). 

(Baca Juga : Tim Penggerak PKK Prov. Kalteng Ikuti Kegiatan Gerakan Tanam Cabai Serentak)

Diskominfosantik Kalteng Hadiri Bimtek Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional

Hasyim Gautama selaku Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID Wilayah Barat.

"Aplikasi INFO adalah aplikasi umum layanan informasi publik nasional. Aplikasi Umum bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah dapat dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinir dengan baik," ujar Hasyim Gautama. 

Diskominfosantik Kalteng Hadiri Bimtek Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Utara, Ilyas S. Sitorus menyampaikan, “Pelayanan Informasi Publik harus berinovasi sehingga ruang dan waktu tidak boleh lagi menjadi pembatas antara masyarakat (pemohon informasi) dan PPID (Badan Publik),". (Sumber : Diskominfo Kalteng)