Kabar Kalteng

Disbudpar Kalteng Gelar Bimtek Penyusunan Kinerja Pegawai Tahun 2023

yl
Disbudpar Kalteng Gelar Bimtek Penyusunan Kinerja Pegawai Tahun 2023

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Disbudpar Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kinerja Pegawai Tahun 2023, di Ruang Meeting Seruyan 1, Hotel M-Bahalap, Selasa (7/11/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Administrator, Pengawas, serta Pejabat Fungsional lingkup Disbudpar Kalteng, UPT. Museum Balanga, dan UPT. Taman Budaya Kalimantan Tengah ini dilaksanakan pada tanggal 7 - 8 November 2023.

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Terus Upayakan Percepatan Vaksinasi Covid-19)

Disbudpar Kalteng Gelar Bimtek Penyusunan Kinerja Pegawai Tahun 2023

Dalam laporannya mengawali kegiatan, Sekretaris Dinas Rusita Murniasi menyampaikan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja Pegawai ini sangat penting karena memberikan panduan kepada Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan kinerja pegawai pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Adiah Chandra Sari dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Perilaku Pegawai dalam pencapaian hasil kerja diharapkan agar sesuai dengan nilai dasar Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

“Saya mengajak seluruh ASN yang mengikuti bimtek untuk saling bersinergi dalam meningkatkan kompetensi, kualitas, dan kapasitas pegawai dengan semangat memperkuat peran pimpinan dan membangun kebersamaan, serta kolaborasi antar pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ungkapnya.

Adapun kegiatan Bimtek ini didukung oleh Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIIII dengan pemateri Dewi Mega Indah dan Aulia Galuh Kirana.

Pada hari pertama, materi yang disampaikan yaitu Kebijakan Manajemen ASN tentang Kinerja ASN, Penyusunan Kinerja Berbasis Aplikasi (e-Kinerja), dan penyusunan Matrik Peran Hasil (MPH), dilanjutkan dengan Praktik Penyusunan SKP Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional serta Praktik Pemantauan dan Monitoring, dan Praktik Penilaian Kinerja pada hari kedua.

Dalam pemaparannya, Dewi Mega Indah mengatakan bahwa materi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai di lingkup Dinas dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang benar dan tepat sesuai dengan Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja tahunan di masing-masing unit kerja, dan terutama dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, kompeten dan kompetitif di lingkup Disbudpar Kalteng sesuai amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Pengelolaan Kinerja Pegawai tidak hanya sekedar menilai Kinerja Pegawai (Performance Appraisal) tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan Kinerja Pegawai (Performance Development),” jelasnya.

“Sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023, e-Kinerja mempermudah pengelolaan kinerja pegawai mulai dari penyusunan SKP, penilaian, dan tindak lanjutnya serta mempercepat layanan kepegawaian karena terintegrasi dengan SIASN,” tandas Dewi. (Sumber : Diskominfo Kalteng)