Kabar Kalteng

Badan Kesbangpol Hadiri Focus Group Discussion

yl
Badan Kesbangpol Hadiri Focus Group Discussion

Hai Kalteng - Kuala Kurun - Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Nova Vera Lina menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Rangka Deteksi Dini, Cegah Dini untuk Mewujudkan Stabilitas Keamanan di Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Gedung Pertemuan Umum Damang Batu Jalan Diponegoro Kuala Kurun, Jumat (17/11/2023).

Pada kesempatan ini, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Nova Vera Lina menyampaikan materi tentang Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Stabilitas Sosial, Politik dan Keamanan serta Ketertiban dan Ketenteraman Umum.

(Baca Juga : PPID Kalteng Ikuti Bimbingan Teknis yang Diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri)

Badan Kesbangpol Hadiri Focus Group Discussion

Dalam pemaparannya disampaikan, Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (ormas) memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial, politik, keamanan, serta ketertiban dan ketenteraman umum.

"Tim Terpadu ini bertujuan untuk mengawasi dan membina ormas agar tetap beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang merusak stabilitas masyarakat," ujarnya.

Badan Kesbangpol Hadiri Focus Group Discussion

Disampaikan pula, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas Pembentukan Tim Terpadu, langkah pertama adalah melakukan pembentukan Tim Terpadu yang terdiri dari perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti pemerintah, kepolisian, intelijen, dan lembaga pemantau hak asasi manusia. Tim ini harus memiliki keahlian dan pengetahuan yang sesuai untuk melakukan pengawasan terhadap ormas.

Langkah kedua, Penetapan dan Pemutakhiran Data Ormas. Tim Terpadu harus melakukan identifikasi, pemutakhiran, dan pendataan terhadap ormas yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Kemudian langkah ketiga, Pengawasan Kegiatan Ormas. Tim Terpadu harus melakukan pengawasan terhadap kegiatan ormas secara aktif. Pengawasan ini dapat meliputi pemantauan kegiatan, diskusi dengan anggota ormas, serta pemeriksaan dokumen atau laporan yang disampaikan oleh ormas.

"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan ormas tidak melanggar hukum, mengancam stabilitas keamanan, atau merusak ketertiban umum," bebernya.

Langkah keempat yaitu, Koordinasi dan Pertukaran Informasi. Tim Terpadu harus melakukan koordinasi dan pertukaran informasi secara rutin antara anggota tim dan instansi terkait lainnya. Langkah kelima, Advokasi dan Edukasi. Tim Terpadu juga harus melakukan advokasi dan edukasi terhadap ormas yang beroperasi.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ormas tentang tugas, tanggung jawab, dan batasan kegiatan mereka. Langkah keenam, Tindak Lanjut Terhadap Pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran oleh ormas, langkah tindak lanjut harus segera dilakukan. Tim Terpadu harus melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan ini harus dilakukan secara adil dan proporsional, dengan memberikan kesempatan bagi ormas untuk memberikan klarifikasi atau membela diri.

"Melalui koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas, stabilitas sosial, politik, keamanan, serta ketertiban dan ketenteraman umum dapat dijaga dengan baik. Koordinasi yang baik antara instansi terkait akan memastikan efektivitas pengawasan ormas dan penanganan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dalam keadaan yang aman, damai, dan sejahtera," katanya.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong menyampaikan pada saat ini sudah memasuki masa tahapan Pemilu Tahun 2024, Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota, DPD, serta Pecalonan Presiden dan Wakil Presiden.

"Mulai tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024 adalah masa Kampanye Pemilu, demikian pula pada tahun 2024 kita akan melaksanakan Pilkada serentak termasuk di Kab. Gunung Mas," tuturnya.

Ditambahkannya, agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 dapat berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan, maka semua pihak harus saling bahu-membahu, merapatkan barisan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dengan memelihara keamanan.

“Baru-baru ini kita telah membuat Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Kab. Gunung Mas, dengan tujuan agar Organisasi Kemasyarakatan yang telah terdaftar pada Pemerintah Kab. Gunung Mas dapat terbina serta terawasi baik aktivitas dan keberadaannya," katanya.

Bupati Gunung Mas juga menyampaikan bahwa telah dibentuk Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) “BELUM HINJE HAPAKAT” (Hidup Bersama Dalam Keberagaman) di Kab. Gunung Mas, dengan harapan semua ormas yang terdaftar, baik yang berbasis Agama, Adat dan Budaya serta Nusantara, dapat terhimpun aspirasinya melalui wadah ini sehingga masing-masing memiliki manfaat baik untuk Internal maupun Eksternal Ormas.

“Demikian juga saya berharap agar Internal Ormas, antar Ormas, Ormas dengan Masyarakat sekitar, dan Ormas dengan Pemerintah Daerah dapat hidup rukun, sehingga pembangunan di tempat kita ini dapat berjalan dengan baik. Untuk mewujudkan masyarakat yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri maka kita membutuhkan situasi dan kondisi keamanan di Kab. Gunung Mas yang kondusif, untuk itu saya mengajak kita sekalian untuk memelihara rasa aman di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain unsur Forkompimda Kab. Gunung Mas, Ketua BINDA Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Kab. Gunung Mas, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Perangkat Daerah Kab. Gunung Mas,serta Camat se-Kab. Gunung Mas. (Sumber : Diskominfo Kalteng)