Biro Organisasi Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Gelar Asistensi Penilaian Mandiri PSO dan Penyesuaian Sistem Kerja
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Asistensi Penilaian Mandiri Penyederhanaan Struktur Organisasi (PSO) dan Penyesuaian Sistem Kerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Senin (20/11/20223) di Ruang Rapat Biro Organisasi.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 20-21 November 2023 ini dipimpin oleh Plh. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati dan didampingi oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Gusti Titin Sumarni.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Tinjau Bendungan Karau, Bartim)
Pada kesempatan ini, Plh. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati menjelaskan asistensi ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil penilaian mandiri dari pelaksanaan Penyederhanaan Organisasi (PSO) dan penyesuaian sistem kerja yang telah dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengetahui proses pelaksanaan pengisian aplikasi dan dokumen data dukung yang sudah diupload pada aplikasi penilaian mandiri PSO dan penyesuaian sistem kerja, di tautan https://evinbalaks.spbe.go.id," ujarnya.
Selain itu, Betri juga menyampaikan materi yang meliputi hasil penilaian PSO, yang mencakup perbandingan antara jumlah struktur pada jabatan administrasi yang telah disederhanakan, dengan jumlah struktur pada jabatan administrasi yang berpotensi untuk disederhanakan.
Lalu, disampaikan pula terkait tindak lanjut pasca PSO beserta kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penilaian Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyesuaian Sistem Kerja.
“Dokumen yang nantinya diharapkan untuk di-upload di website yaitu Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebelum dan sesudah Penyederhanaan Organisasi, serta Dokumen Matriks Penyederhanaan Organisasi,” ungkapnya
Selanjutnya, Betri juga mengulas penilaian Evaluasi Kelembagaan yang mengacu pada Nilai Komposit dari hasil Evaluasi Kelembagaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 20 tahun 2018. Ia menekankan pentingnya hasil lembar kerja evaluasi kelembagaan sebagai data dukung dalam proses ini.
"Saya berharap hasil penilaian mandiri PSO dan penyesuaian sistem kerja yang disampaikan akan mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi yang mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah," pungkasnya.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional yang membidangi Kelembagaan Perangkat Daerah dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar