Bapenda Adakan Rakor Inovasi Layanan E-Pahari Bersama Ditlantas Polda Provinsi Kalteng
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan Rapat Koordinasi terkait Inovasi Layanan E-Pahari bersama Ditlantas Polda Provinsi Kalimantan Tangah, Rabu (6/12/2023) di Ruang Kerja Kepala Bapenda Prov. Kalteng.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Anang Dirjo menyampaikan bahwa selain dalam rangka menggali potensi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, inovasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut tuntutan dari masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
(Baca Juga : Wagub Kalteng Edy Pratowo Berharap Kita Semua Dapat Berperan Aktif Ikuti Semua Kegiatan Pemprov Melalui Perangkat Daerah)

“Sebetulnya beban juga bagi masyarakat dalam pembayaran pajak, dimana wajib pajak datang jauh-jauh ke kantor Samsat dan mengantri. Oleh sebab itu, kami melakukan terobosan layanan dengan inovasi-inovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan yang tentunya akan berdampak positif pada PAD dan pembangunan di daerah Kalimantan Tengah akan meningkat,” tuturnya.
Ditambahkan pula, dengan inovasi layanan E-Pahari dan Samsat Online Isen Mulang (Samolim), sedikit banyak sudah menjawab keinginan masyarakat yang menghendaki kemudahan layanan dalam membayarkan pajak kendaraan.
"Walaupun ke depannya diperlukan pengembangan dan penyempurnaan ide gagasan, kami terus berkomitmen untuk mengembangkan inovasi yang akan membantu serta mempermudah wajib pajak membayarkan pajak kendaraan. Dengan adanya layanan E-Pahari ini semoga sinergisitas pelayanan kita semakin membaik ke depannya," harap Kepala Bapenda.
Selanjutnya, Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng Putu Dedy menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009, untuk proses registrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kepolisian (STNK) dilakukan secara berkala, karena ada aturan atau regulasi yang mengatur tentang itu.
"Artinya, wajib untuk pengesahan STNK Tahunan dengan petugas Kepolisian Lalu Lintas dan harus datang ke kantor Samsat terdekat. Sehingga nanti akan dibuatkan loket khusus untuk pengesahan STNK untuk inovasi E-Pahari dan layanan Samolim," tandasnya.
Turut hadir pada rakor ini yakni Kepala UPTPPD Palangka Raya Maya Mustika, Kepala Bidang Pajak Robert Coven, Kasubbid PKB-BBNKB Henk W. Simanjuntak, dan petugas server Bapenda Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar