Kabar Kalteng

Badan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 4 Tahun 2023

yl
Badan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 4 Tahun 2023

Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesbangpol menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2023, di Aula Eka Hapakat, Lt. III Kantor Gubernur, Selasa (12/12/2023).

Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan bahwa sangat penting untuk membangun kesadaran kebangsaan dan menguatkan identitas bangsa di kalangan masyarakat.

(Baca Juga : Biro Organisasi Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Gelar Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN)

Badan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 4 Tahun 2023

Ia menganggap peraturan daerah ini sebagai langkah positif dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan ke dalam pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Diharapkan, sosialisasi peraturan daerah ini akan mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk siswa, guru, orang tua, serta masyarakat umum. Sosialisasi yang menyeluruh dan terstruktur diharapkan pula dapat meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait seperti sekolah, guru, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam sosialisasi peraturan daerah ini. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak akan memastikan keberhasilan implementasi peraturan daerah ini.

Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol memaparkan materi tentang Peran Pemerintah Daerah Prov. Kalteng dalam Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, yang Pertama yaitu Penyusunan Kebijakan. Pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang mendukung revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Hal ini dapat dilakukan melalui penyusunan peraturan daerah atau kebijakan lainnya yang mendorong implementasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.

Kedua, Sosialisasi dan Edukasi. Pemerintah daerah dapat melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila. Hal ini dapat dilakukan melalui penggunaan media massa, kegiatan sosial, seminar, dan workshop.

Pemerintah daerah juga dapat melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila secara mendalam.

Ketiga, Pembinaan dan pelatihan. Pemerintah daerah dapat membina dan melatih masyarakat, terutama para pemuda, agar memiliki pemahaman yang baik tentang Pancasila dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Pembinaan dan pelatihan ini dapat dilakukan melalui program-program khusus, seperti pelatihan kepemimpinan, pengenalan nilai-nilai Pancasila, dan lain sebagainya.

Keempat, Kolaborasi dengan lembaga terkait. Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, seperti lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan lembaga keagamaan, untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila. Kolaborasi ini dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan bersama, pertemuan, dan program-program yang mendukung revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Kemudian yang kelima, Pembentukan forum atau lembaga khusus. Pemerintah daerah dapat membentuk forum atau lembaga khusus yang bertujuan untuk mengawal dan memantau revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Forum atau lembaga ini dapat melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan para ahli dalam bidang Pancasila.

“Dengan peran yang proaktif dan terencana dari pemerintah daerah, revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dapat menjadi landasan kuat dalam membangun kesatuan dan persatuan di Provinsi Kalimantan Tengah, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan," pungkas Katma F. Dirun.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Ketua Komisi III DPRD Prov. Kalteng Nafsiah, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng atau yang mewakili, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalteng, serta para Peserta Sosialisasi. (Sumber : Diskominfo Kalteng)