Pj. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin Hadiri Rapat Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi Pada Pemerintah Daerah
yl
Hai Kalteng - Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menghadiri Rapat Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Daerah. Rapat dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/12/2021).
Rapat Evaluasi dipimpin oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik. Dalam arahannya, Akmal Malik menyampaikan terkait dengan penyetaraan jabatan, dimana ada kurang lebih 143.115 jabatan, berdasarkan data per 29 Desember 2021, sudah ada 138.221 jabatan yang disetarakan. Hal ini mencakup kurang lebih 489 Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
(Baca Juga : Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi Serahkan Tali Asih Mitra Media kepada Tenaga Kontrak Lingkup Diskominfosantik)
Akmal Malik mengingatkan Kepala Daerah untuk segera melakukan Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan kedalam Jabatan Fungsional. Sesuai dengan Pasal 34 ayat 2 Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, bahwa batas waktu bagi Instansi Pemerintah Daerah yang telah melakukan usulan Penyetaraan Jabatan yaitu paling lambat 31 Desember 2021.
Akmal Malik mengatakan masih terdapat beberapa Provinsi yang belum menyampaikan secara detail terkait usulan tentang penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan diantaranya Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten dan Sulawesi Utara. Dirjen Otda Kemendagri berharap Penyederhanaan Birokrasi bisa diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember 2021 ini.
Penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan struktural ke fungsional terus dilakukan dari pusat hingga daerah. Nantinya, hasil penyederhanaan ini adalah organisasi pemerintahan ke depan akan berbasis pada fungsional dan kinerja, yang lebih mengedepankan output dan keahlian. Penyederhanaan birokrasi bukan hanya sekadar pengalihan jabatan. Ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dilakukan melalui transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, serta transformasi jabatan.
Pj. Sekda Kalteng didampingi Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar