Kabar Kalteng

Kaban Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun Sampaikan Materi Tentang Potensi Konflik Sosial 2024 di Provinsi Kalteng

yl
Kaban Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun Sampaikan Materi Tentang Potensi Konflik Sosial 2024 di Provinsi Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah HSugianto Sabran, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma FDirun menyampaikan materi tentang Potensi Konflik Sosial 2024 di Provinsi Kalteng, pada kegiatan Rapim Polri Tingkat Polda Kalteng Tahun 2024, Kamis (7/3/2024) di Ballroom Seruyan 2 Hotel M Bahalap, Kota Palangka Raya.

Dalam materinya, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun  menyampaikan beberapa faktor yang dapat menyebabkan potensi terjadinya konflik sosial di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2024.

(Baca Juga : Wagub Kalteng Edy Pratowo Panen Perdana Padi Inbrida)

Kaban Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun Sampaikan Materi Tentang Potensi Konflik Sosial 2024 di Provinsi Kalteng

“Faktor penyebab yang pertama yaitu Persaingan Sumber Daya Alam. Potensi konflik terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam, seperti pertambangan dan kehutanan yang dapat memicu perselisihan antara pihak-pihak yang berkepentingan. Kedua, Isu Agraria dan Tanah. Permasalahan terkait kepemilikan tanah dan pemanfaatan lahan pertanian dapat menjadi pemicu konflik antara masyarakat lokal, perusahaan, dan pemerintah. Ketiga, Konflik Etnis dan Agama. Perbedaan etnis dan agama yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah juga dapat menjadi sumber ketegangan dan konflik jika tidak dikelola dengan baik," bebernya.

“Lalu yang keempat, Kesenjangan Sosial dan Ekonomi. Adanya kesenjangan sosial dan ekonomi antara kelompok masyarakat juga bisa menyulut konflik sosial, terutama jika tidak ada langkah konkret untuk mengatasi ketimpangan tersebut," tambahnya.

Kaban Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun Sampaikan Materi Tentang Potensi Konflik Sosial 2024 di Provinsi Kalteng

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya untuk memperkuat kerja sama antara berbagai pihak terkait, termasuk pihak pemerintah, LSM, komunitas lokal, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengidentifikasi permasalahan potensial yang dapat memicu konflik sosial dan merumuskan solusi yang berkelanjutan.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan juga perlu ditingkatkan. Edukasi, dialog, dan pembinaan kemampuan berkomunikasi dan berdamai juga menjadi kunci dalam mencegah eskalasi konflik di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Dengan kesadaran akan potensi terjadinya konflik sosial di wilayah tersebut, upaya bersama untuk memperkuat resiliensi masyarakat serta membangun hubungan yang harmonis antar berbagai kelompok merupakan langkah penting demi menciptakan keamanan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah," pungkas Katma. (Sumber : Diskominfo Kalteng)