Kabar Kalteng

BPBPK Prov. Kalteng Ikuti Rapat Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

yl
BPBPK Prov. Kalteng Ikuti Rapat Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

Hai Kalteng - Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK Prov. Kalteng) mengikuti Rapat Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa (19/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan bahwa penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) merupakan upaya penanggulangan bencana pada tahap pasca bencana yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya harus terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/Daerah, Rencana Kerja Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah, serta perencanaan pembangunan sektor terkait.

(Baca Juga : Pemerintah Kecamatan Kapuas Murung Sambut Mahasiswa UGM)

BPBPK Prov. Kalteng Ikuti Rapat Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

“Dalam upaya mengintegrasikan hal tersebut, sesuai Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017 diperlukan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana (R3P). Salah satu agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 adalah kegiatan pendampingan petugas pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitu Pasna) dan penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P). Hal tersebut selaras dengan program penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka penyelenggaraan RR pasca bencana,” bebernya.

“Untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan RR pasca bencana diperlukan kegiatan pendampingan petugas Jitupasna dan penyusunan R3P bagi aparatur sipil negara di tingkat Pusat maupun Daerah. Pengkajian kebutuhan pasca bencana yang disusun harus menerapkan prinsip prudent, efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, dan transparan. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, selain itu dalam melakukan proses pengkajian, penilaian, dan analisis dampak bencana, perkiraan kebutuhan harus tetap mengedepankan konsep build back better, safer, and sustainable yang berbasis pengurangan risiko bencana tanpa mengesampingkan kearifan lokal,” tambahnya.

Toyib juga mengatakan bahwa penyusunan dokumen Jitu Pasna dan R3P juga memiliki peranan yang sangat strategis. Dokumen ini akan menjadi panduan dalam merumuskan kebijakan, program, dan langkah-langkah konkret dalam menangani bencana serta memulihkan kondisi pasca bencana.  “Kita berharap melalui perencanaan yang baik dan komprehensif, diharapkan pemulihan dampak pasca bencana dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik dan berharga, sehingga diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk menambah ilmu, pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi bapak/ibu sekalian serta juga untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Johny Sumbung yang hadir mewakili Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana merupakan kegiatan prioritas yang perlu dilakukan guna memulihkan kembali kehidupan masyarakat yang terdampak bencana. Rencana pemulihan pasca bencana yang tertuang pada dokumen R3P dalam pelaksanaannya harus selaras dengan rencana pembangunan baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.

“Dalam menyusun dokumen tersebut diperlukan peran petugas dalam melakukan proses penilaian akibat bencana, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan yang bersifat komprehensif baik aspek fisik maupun kemanusiaan yang dilakukan dengan prinsip dasar membangun kembali lebih baik, aman dan berkelanjutan atau yang biasa kita dengar dengan “Build back better, safer and sustainable” yang berbasis dengan pengurangan risiko bencana serta kearifan lokal,” ujar Johny.

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan cara transfer pengetahuan kepada Pemerintah Daerah, khususnya BPBD dan OPD Teknis yang tergabung dalam Tim Jitu Pasna. Tim ini nantinya akan berkolaborasi melakukan pengkajian kebutuhan pasca bencana dan menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, yang pada saat kejadian bencana akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam pelaksanaan pemulihan pasca bencana,” imbuhnya.

Lebih lanjut Jhony menyampaikan, melalui pelatihan ini diharapkan dapat tercapai pemahaman yang sama antara Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan Jitu Pasna dan penyusunan dokumen R3P, sesuai dengan data dan fakta di lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu kesempatan untuk dapat mensinergikan berbagai informasi terkait perkembangan dan upaya yang perlu kita lakukan dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, agar dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat dan juga menyosialisasikan kebijakan-kebijakan baru terkait kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini sebagai narasumber yaitu Aziz Rachman Hakim dari Kementerian Keuangan, Roem Indraningsih dari Kementerian PUPR, Bambang Surya Putra dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), Syavera dari Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Asep Supriatna dari Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, dan Analis Kebencanaan Ahli Muda dari Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB. (Sumber : Diskominfo Kalteng)