Kabar Kalteng

Dispursip Prov. Kalteng Fasilitasi Seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng Untuk Pelajari Aplikasi SRIKANDI Pada Tanggal 20 Maret - 1 April 2024

yl
Dispursip Prov. Kalteng Fasilitasi Seluruh Perangkat Daerah  Lingkup Pemprov Kalteng Untuk Pelajari Aplikasi SRIKANDI Pada Tanggal 20 Maret - 1 April 2024

Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi seluruh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov Kalteng untuk mempelajari Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berlangsung pada tanggal 20 Maret - 1 April 2024, di Ruang Referensi Dispursip Prov. Kalteng, Jl. AIS Nasution No. 11 Palangka Raya.

Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi hasil kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

(Baca Juga : Pelantikan Dan Rakernas Ikatan Alumni Universitas Palangka Raya)

Dispursip Prov. Kalteng Fasilitasi Seluruh Perangkat Daerah  Lingkup Pemprov Kalteng Untuk Pelajari Aplikasi SRIKANDI Pada Tanggal 20 Maret - 1 April 2024

Plh. Kadispursip Prov. Kalteng Arthur Mukkun saat ditemui di Ruang Referensi Dispursip Prov. Kalteng, Senin (1/4/2024) menyampaikan bahwa sistem informasi kearsipan dinamis secara terintegrasi melalui aplikasi SRIKANDI memegang peranan sangat penting dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan asistensi ini, seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng dapat menerapkan aplikasi SRIKANDI dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik,” ungkapnya.

Disampaikan pula, penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan, serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.

“Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI ini tentu terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah yang berkaitan, sehingga tertib arsip, transformasi digital dalam kearsipan, dan penyelenggaraan SPBE dapat terwujud,” pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)