Kabar Kalteng

Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah

yl
Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah

Hai Kalteng - Palangka Raya - Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menghadiri Pembukaan Pelatihan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (22/04/2024).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Plt. Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat, terutama dalam melaksanakan tugas Pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah Pemprov Kalteng.

(Baca Juga : Dinas ESDM Prov. Kalteng Jadi Narasumber Pada Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko)

Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah

Pelatihan ini dilaksanakan selama lima hari, yaitu pada 22-26 April 2024 dan diikuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang terdiri dari Jabatan Fungsional Tertentu Auditor (JFT Auditor) dan Jabatan Fungsional Tertentu Pengawas Penyelenggaraan Urusan pemerintah Daerah (JFT PPUPD), serta dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pengantarnya, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan komponen penting sebagai sumber pembiayaan di dalam APBD. Besaran PAD tiap daerah berbeda-beda, sesuai dengan potensi daerah masing-masing, dan Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi PAD yang besar.

Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengawasan atas Pendapatan Asli Daerah

Maka diperlukan fungsi pengawasan selain untuk mencegah potensi penyelewengan sumber-sumber pendapatan, agar pendapatan yang diterima telah sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan serta memperkuat peran APIP untuk dapat memberikan nilai tambah dalam pengelolaan PAD.

“Oleh karena itu, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP Jakarta berinisiatif untuk melaksanakan Diklat Pengawasan PAD, dengan tujuan agar peserta diklat bisa memahami dan menjelaskan tentang proses pengelolaan PAD, serta mampu melaksanakan proses dan tahapan audit/pengawasan terhadap PAD sesuai dengan standar audit yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKP Perwakilan Prov. Kalteng Hanggara Atmana dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 84 tahun 2023 tentang kemampuan fiskal, Prov. Kalteng masuk dalam kategori tinggi dalam pengelolaan PAD. Hal ini menunjukkan Prov. Kalteng memiliki potensi PAD yang tinggi, yang mana dapat meningkatkan sektor pertumbuhan ekonomi.

“Dengan potensi PAD yang tinggi maka diperlukan fungsi pengawasan dalam pengelolaan PAD tersebut, dengan audit pengelolan PAD dapat diketahui kelemahan dan kekuranganyanya. Sehingga, diharapkan hasil audit tersebut dapat menjadi masukan dalam hal strategi optimalisasi peningkatan PAD,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono, Inspektur Pembantu II Diana, Inspektur Pembantu III Teguh Dayanto, dan Instruktur Diklat dari Pusdiklatwas BPKP Jakarta Damargo Hadiono, Imamuddin, Dwito, dan Rizka Yudis Ferlyanto. (Sumber : Diskominfo Kalteng)