Kabar Kalteng

DLH Prov. Kalteng Adakan Pelatihan dan Sertifikasi PCUA Bagi Personel DLH se-Kalimantan Tengah

yl
DLH Prov. Kalteng Adakan Pelatihan dan Sertifikasi PCUA Bagi Personel DLH se-Kalimantan Tengah

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan pengawasan penaatan peraturan, pemantauan kualitas lingkungan, serta penanganan kasus lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kalteng bekerja sama dengan LPK PT. Citra Hijau Piranti melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengambil Contoh Uji Air (PCUA) bagi Personel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) se-Kalimantan Tengah.

Pelatihan dan Sertifikasi PCUA ini dilaksanakan di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (24/6/2024).

(Baca Juga : Sekda Prov. Kalteng Nuryakin Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Jadi ke-66 Prov. Kalteng Tahun 2023)

DLH Prov. Kalteng Adakan Pelatihan dan Sertifikasi PCUA Bagi Personel DLH se-Kalimantan Tengah

Kepala DLH Prov. Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh H. Noor Halim selaku Sekretaris DLH Prov. Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki personel yang memenuhi persyaratan sebagai petugas pengambil contoh uji air yang kompeten, sesuai metode standar pengambilan contoh uji air.

“Kompetensi pengambil contoh uji air adalah tuntutan peraturan, bahkan PERMENLHK Nomor 3 Tahun 2018 secara tegas mewajibkan pengambil contoh uji air memiliki sertifikat kompetensi bila melakukan kegiatan dalam rangka penaatan hukum dan penegakan hukum,” jelasnya.

DLH Prov. Kalteng Adakan Pelatihan dan Sertifikasi PCUA Bagi Personel DLH se-Kalimantan Tengah

Ia juga mengatakan, personel yang kompeten dalam pengambilan contoh uji air akan memastikan ketertelusuran serta keabsahan data hasil pengujian laboratorium yang dibutuhkan untuk menentukan langkah tindak lanjut.

“Seperti misalnya, segera melakukan tindakan penanggulangan dan pemulihan termasuk penegakan hukum apabila ternyata telah terjadi pencemaran lingkungan hidup,” tutupnya.

Pelatihan dan Sertifikasi PCUA ini diikuti oleh 35 orang peserta dari DLH Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng. Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari tersebut terdiri dari dua hari teori, satu hari praktik lapangan dan satu hari uji sertifikasi kompetensi PCUA dari Badan Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP). (Sumber : Diskominfo Kalteng)