Kabar Kalteng

Pemprov. Kalteng Melalui BKD Prov. Kalteng Terima Piagam Penghargaan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

yl
Pemprov. Kalteng Melalui BKD Prov. Kalteng Terima Piagam Penghargaan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

Hai Kalteng - Bekasi - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Senin (24/6/2024) dalam acara Rapat Koordinasi se-Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN di Hotel Harris, Bekasi.

Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyana menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima yaitu Terbaik I Instansi yang Berkomitmen Dalam Implementasi Layanan Kepegawaian se-Wilayah Kantor Regional VIII BKN Tahun 2024.

(Baca Juga : Kepala Dinas Sosial Eddy Karusman Bacakan Sambutan Tertulis Gubernur Kalteng Pada Advokasi ULD Bidang Ketenagakerjaan dan Pendidikan se-Kalteng)

Pemprov. Kalteng Melalui BKD Prov. Kalteng Terima Piagam Penghargaan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

"Saya mengucapkan terima kasih dan bersyukur telah mendapatkan penghargaan sebagai Terbaik I Instansi yang Berkomitmen Dalam Implementasi Layanan Kepegawaian se-Wilayah Kantor Regional VIII BKN Tahun 2024," ungkapnya.

Selain itu, Lisda mengungkapkan juga prestasi yang didapat ini tidak luput dari hasil kerja keras seluruh jajaran yang sudah berkomitmen melaksanakan pelayanan yang prima. Ia berharap bahwa keberhasilan ini sebagai motivasi untuk terus berusaha memberikan yang terbaik dalam pelayanan.

Pemprov. Kalteng Melalui BKD Prov. Kalteng Terima Piagam Penghargaan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII BKN Soni Sultana, dalam sambutanya menjelaskan kegiatan ini diikuti secara daring dan luring oleh seluruh instansi di bawah wilayah kerja Kakanreg VIII BKN.

"Kegiatan ini diikuti oleh seluruh instansi di bawah wilayah kerja Kakanreg VIII BKN secara luring dan daring, dengan tujuan untuk informasi khususnya terkait penataan Non ASN dalam mewujudkan MASN," tutupnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)