Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Prov. Kalteng dan Kab/Kota se Kalteng
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam rangka sinkronisasi data capaian pelaksanaan rencana pembangunan daerah sampai dengan Semester I Tahun 2024 untuk Evaluasi terhadap Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah dan antar Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dilaksanakan Pra Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Pra Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kab/Kota se Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (2/7/2024).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan daerah ini penting untuk mengetahui target-target indikator yang telah direncanakan dan ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat terkendali ketercapaiannya sesuai rencana. “Menjadi kewajiban bagi pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerahnya dan melaporkan hasil evaluasinya kepada pemerintah pusat. Demikian juga bagi pemerintah kabupaten/kota mempunyai kewajiban mengevaluasi perencanaan pembangunan daerahnya dan melaporkan hasil evaluasinya kepada provinsi," beber Leonard.
(Baca Juga : Pemprov. Kalteng Gelar Kegiatan Belajar Bersama Di Museum Balanga)
Ditambahkannya, evaluasi bermanfaat untuk mengetahui permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, sehingga secara cepat dapat diketahui dan dapat segera diambil keputusan langkah-langkah penyelesaian permasalahannya, sehingga keterlambatan pelaksanaan bisa diminimalkan.
“Pada Pra Rakordalev hari ini, kita bersama akan merangkum data capaian program pembangunan daerah masing masing untuk nanti menjadi dasar evaluasi pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai RKPD tahun 2024. Hari ini menjadi penting karena tahun depan kita akan mulai dengan periode RPJMD yang baru, RPJMD Tahun 2025-2029 yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Provinsi Kalimantan Tengah," ungkap Leonard.
Di akhir sambutannya, Leonard memberi catatan penting agar saat melaksanakan rapat pembahasan data capaian rencana pembangunan daerah pada sesi Desk Provinsi hari ini dan Desk Kabupaten/Kota besok, agar memberi perhatian pada beberapa program pembangunan, yaitu capaian terkait stunting, kemiskinan ekstrim, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perkebunan, pertanian, perikanan, dan perekonomian arti luas, serta perkembangan program nasional di Kalimantan Tengah Food Estate.
“Tugas Bappedalitbang dalam Pengendalian dan Evaluasi adalah mengevaluasi Rencana Pembangunan Daerah, apakah yang direncanakan terlaksana sesuai rencana. Selain itu, yang dievaluasi adalah ketercapaian tujuan pembangunan daerah dan sasaran pembangunan daerah, serta ketercapaian program dan kegiatan sesuai rencana dalam tiap-tiap dokumen rencana," pungkas Leonard.
Hadir dalam Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kab/Kota se Kalimantan Tengah tersebut yaitu Kadis PMD Prov. Kalteng Aryawan, Kadis Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Linae Victoria Aden, serta Kepala Bappeda Kab/Kota se Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar