Kabar Kalteng

Dinas TPHP Gelar Rakor Penyakit Hewan Menular se-Provinsi Kalteng

yl
Dinas TPHP Gelar Rakor Penyakit Hewan Menular se-Provinsi Kalteng

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam rangka mengendalikan Penyakit Hewan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah memgadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyakit Hewan Menular se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Kegiatan Rakor ini dilaksanakan di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (16/7/2024).

Adapun tujuan dari Rakor ini yaitu untuk mengevaluasi strategi pengendalian penyakit hewan menular strategis di Provinsi Kalimantan Tengah, serta mensinergikan komitmen pengawasan dan pengendalian penyakit hewan menular strategis di Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagai informasi, masalah kesehatan hewan dewasa ini sudah mulai diperhitungkan mengingat dampaknya terhadap kesehatan manusia, bukan saja mengganggu kesehatan dan dapat menyebabkan kematian pada hewan dan manusia, tetapi akan berdampak pada gangguan ekonomi masyarakat juga isu kesejahteraan hewan.

(Baca Juga : KPID Kalteng Gelar Kegiatan NNS Bahas Mengenai Salah Satu Kewajiban KPID)

Dinas TPHP Gelar Rakor Penyakit Hewan Menular se-Provinsi Kalteng

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Tanaman Hortikultura Mukti Aji mengatakan bahwa sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 121/KPTS/PK.320/M/03/2023 tentang Penetapan Jenis Penyakit Hewan Menular Strategis, telah ditetapkan 18 jenis yang sudah ada di Indonesia. Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) adalah penyakit hewan yang dapat menimbulkan kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau bersifat zoonotik.

“Kejadian kasus PHMS di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023-2024 tercatat dari laporan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) dan konfirmasi hasil uji laboratorium yaitu Rabies, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), African Swine Fever (ASF), Avian Influenza (AI), Septicaemia Epizootica (SE), dan Peste Des Petits Ruminants (PPR),” bebernya.

Dinas TPHP Gelar Rakor Penyakit Hewan Menular se-Provinsi Kalteng

Diantara kasus PMHS yang tercatat di Kalimantan Tengah, Rabies dan AI merupakan penyakit yang dapat menular pada manusia, terutama Rabies hampir selalu berakhir dengan kematian, baik pada hewan maupun pada manusia.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Prov. Kalteng Nina Ariani juga menyampaikan bahwa sampai bulan Juli 2024, dari sembilan kasus Rabies di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat tiga kasus positif rabies melalui uji FAT. Terjadi penurunan kasus Rabies yang cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini menandakan tingkat keberhasilan program vaksinasi Rabies di Provinsi Kalimantan Tengah. Kesadaran yang tinggi dari petugas vaksinator untuk menjaga rantai dingin vaksinasi menjadi salah satu penunjang keberhasilan vaksinasi yaitu untuk menimbulkan kekebalan atau titer antibodi post vaksinasi.

“Kalimantan Tengah mendapat bantuan vaksin PMK dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk jenis Aerovac, Aftosa dan Cavac FMD sebanyak 16.000 dosis (termasuk vaksin PMK tambahan), dengan realisasi vaksinasi melalui iSIKHNAS sudah mencapai 65% atau 10.319 dosis dan BOP vaksinasi sudah terealisasi 100%," jelasnya.

Adapun narasumber pada kegiatan Rakor PHM Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yaitu Direktur Kesehatan Hewan yang diwakili Siti Yulianti, Kepala Balai Veteriner Banjarbaru Putut Eko Wibowo, serta Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Tengah yang diwakili Danang B. Yuliarso. Sedangkan peserta yang hadir berasal dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan dari 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)