DPRD Seruyan Gelar Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS
yd

Hai Kalteng - Kuala Pembuang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu 31 Juli 2024.

Rapat tersebut, dengan agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
(Baca Juga : Waket DPRD Barsel: Pelatihan Jurnalistik Bagi Pelajar Kembangkan Bakat Dalam Menulis)
Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III tahun Sidang 2023-2024 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H. Bambang Yantoko, beserta Wakil Ketua II Muhamad Aswin.
Bambang Yantoko menyebut, perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dengan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
"Penyusunan Perubahan kebijakan Umum APBD yang memuat kebijakan dibidang pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan berbagai asumsi yang mendasar, disertai dengan prioritas dan plafon anggaran sementara," ujar Bambang.
Ia menyebutkan, dalam rancangan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 mengacu pada perubahan RKPD tahun anggaran 2024.
Sementara itu, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dalam pidatonya menyampaikan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara pihak legislatif dan eksekutif dapat terus ditingkatkan, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah berjalan dan direncanakan kedepan di Bumi Gawi Hatantiring bisa terjadi peningkatan.
"Diharapkan dari tahun ke tahun akan selalu terjadi peningkatan ke arah yang lebih baik dan berkualitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan," ucapnya.
- Tinggalkan Komentar