Kabar Kalteng

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Buka Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD

yl
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Buka Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD

Hai Kalteng - Palangka Raya - Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD Kab. Gunung Mas, Kab. Katingan, Kab. Sukamara, Kab. Kotim dan Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Rabu (31/7/2024).

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa evaluasi Kabupaten/Kota yang terkait telah sampai pada tahap penyelarasan dan akan menjadi diskusi, serta diharapkan saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045.

(Baca Juga : Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Menyambut Baik Kerja Sama Antara Pemprov Kalteng Dan Pemprov Jateng Dalam Bidang Transmigrasi)

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Buka Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD

Ditambahkan Leonard, pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025 -2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan; sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengusung Visi: Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan. “Diharapkan adanya keselarasan Visi Kab/Kota terhadap Provinsi dan Nasional dengan adanya kata Maju dan Berkelanjutan, serta adanya penyelarasan 5 (lima) sasaran visi, 8 (delapan) misi, 17 Arah Pembangunan, 45 Indikator Pembangun, Periode 5 (lima) Tahunan Kab/Kota terhadap Provinsi dan Nasional," harap Leonard.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng menyampaikan bahwa di dalam RPJPD ini ada suatu terobosan besar atau big push terhadap arah kebijakan strategis kewilayahan terutama mendukung pembagian klaster dan zona kewilayahan oleh Provinsi.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Buka Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD

Di akhir sambutannya, Leonard menginformasikan kepada Kabupaten/Kota akan ada pemutakhiran Surat Edaran Bersama (SEB) antara Bappenas RI dengan Kemendagri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045. Saat ini masih dalam proses dan diharapkan Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat melakukan pemutahiran terhadap hal dimaksud.

"Beberapa hal yang mengalami perubahan/pemutakhiran diantaranya, Visi Indonesia Emas 2045 Negara Nusantara berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Sasaran visi adanya perubahan nomenklatur sasaran visi nomor dua menjadi Kemiskinan Menurun dan Ketimpangan Berkurang, serta adanya penambahan Indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada sasaran nomor lima, adanya perubahan angka target 2025 dan 2045 pada beberapa indikator, dan adanya penambahan sub indikator 15 yaitu Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Chandra Fuji Asmara, Sekretaris Daerah Kab. Gunung Mas Richard, Asisten II Setda Kab. Katingan Eka Surya Dilaga, Kepala Bappedalitbang Palangka Raya Fauzi Rahman, Plt. Kepala Bappeda Kotawaringin Timur Alang Arianto, dan Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)