PPID Pelaksana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Lakukan Kunjungan ke PPID Dislutkan Prov. Kalteng
yl
![PPID Pelaksana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Lakukan Kunjungan ke PPID Dislutkan Prov. Kalteng](/files/berita/09082024080258_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng di bawah kepemimpinan H. Darliansjah meraih prestasi selama empat tahun berturut-turut sebagai Peringkat 1 Informatif Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, Dislutkan Prov. Kalteng pun mendapatkan penghargaan KPID Awards 2023 kategori Media Sosial SOPD Prov. Kalteng Terbaik (Penghargaan Khusus). Capaian yang diperoleh merupakan bukti dari komitmen dalam peningkatan pelayanan informasi publik pada Badan Publik yang dipimpinnya. Hal inilah yang menjadi pertimbangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng untuk melakukan kunjungan ke PPID Dislutkan Prov. Kalteng. Bertempat di ruang Aula Dislutkan Prov. Kalteng, Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Zur Rawdoh sebagai Tim Pertimbangan PPID bersama Tim Teknis PPID Pelaksana Dislutkan Prov. Kalteng menerima kunjungan PPID Pelaksana Disdagperin Prov. Kalteng, Kamis (8/8/2024).
(Baca Juga : Wagub Kalteng Hadiri Acara Penarikan Undian Taheta Periode XXVI)
![PPID Pelaksana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Lakukan Kunjungan ke PPID Dislutkan Prov. Kalteng](/files/berita/09082024080258_1.jpeg)
Sekretaris Disdagperin Prov. Kalteng Syahrani sebagai Ketua PPID Pelaksana Disdagperin Prov. Kalteng bersama rombongan disambut hangat pada kegiatan Studi Tiru Pengelolaan PPID di Dislutkan Prov. Kalteng. “Kedatangan kami ke tempat ini dirasa sangat tepat sekali, memperhatikan prestasi yang telah diraih oleh PPID Pelaksana Dislutkan Prov. Kalteng, dan sesuai arahan Kepala Disdagperin agar fungsi PPID harus dioptimalkan pada tahun 2024 ini. Sehingga kami pun melakukan kegiatan studi tiru ke PPID Pelaksana Dislutkan Prov. Kalteng hari ini,” ujar Syahrani.
Menurutnya, dengan dilakukannya kegiatan Studi Tiru Pengelolaan PPID di Dislutkan Prov. Kalteng pihaknya dapat mengadopsi tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik demi meningkatkan kinerja PPID di tempatnya, sebagai salah satu upaya dalam Reformasi Birokrasi sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan transparan. Menyambut hal ini, Tim pertimbangan PPID Dislutkan Zur Rawdoh pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan PPID Pelaksana Disdagperin Prov. Kalteng untuk melakukan studi tiru ke PPID Pelaksana Dislutkan. “Pelaksanaan dan pengelolaan informasi di Dislutkan Prov. Kalteng dilakukan oleh Tim Teknis PPID yang anggotanya berasal dari perwakilan masing-masing bidang dan bahkan memiliki kontributor di UPT Kabupaten,” terang Zur Rawdoh. Lebih lanjut, Zur Rawdoh menyampaikan bahwa sangat penting adanya komitmen seluruh personel yang terlibat, terutama komitmen pimpinan dalam pengelolaan dan pelaksanaan layanan informasi publik. Selain itu, perlu dukungan sarana dan prasarana yang memadai dalam pelaksanaan layanan informasi publik. Beberapa sarana prasarana yang dimiliki Dislutkan Prov. Kalteng yaitu ruang pelayanan informasi, website, media sosial, formulir informasi, perangkat komputer, kamera, drone, telepon seluler, dan peralatan podcast.
![PPID Pelaksana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Lakukan Kunjungan ke PPID Dislutkan Prov. Kalteng](/files/berita/09082024080258_2.jpeg)
Senada dengan yang diterangkan Zur Rawdoh, anggota tim PPID Pelaksana Dislutkan Prov. Kalteng Kristina Djojoatmodjo menambahkan bahwa dalam layanan informasi publik, badan publik harus memahami informasi yang dikuasai dan mengklasifikasikannya dalam Daftar Informasi Publik (DIP). Kemudian, badan publik harus memiliki struktur organisasi yang didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan layanan informasi publik. Dalam pelaksanaannya, layanan informasi pada badan publik harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan layanan informasi publik. “Salah satu hal penting dalam pelaksanaan layanan informasi ini adalah adanya komunikasi yang baik tidak hanya di internal PPID Pelaksana saja namun juga komunikasi yang baik secara eksternal dengan PPID Utama yaitu Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Prov. Kalteng dan Komisi Informasi Prov. Kalteng,” ujar Kristina.
Selanjutnya, Kristina pun berpesan agar dalam pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) agar dapat dipenuhi dengan sebaik mungkin dan berkoordinasi dengan Komisi Informasi Prov. Kalteng, sehingga tidak terjadi kekeliruan pemahaman dalam pengisian SAQ. Tentunya dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah menyambut baik kunjungan PPID Pelaksana Disdagperin Prov. Kalteng ke Dislutkan Prov. Kalteng. Menurutnya, kunjungan ini merupakan suatu momentum yang baik agar program kegiatan dalam layanan informasi publik dapat berjalan lebih optimal. “Semoga dengan adanya studi tiru ini kedua belah pihak dapat semakin meningkatkan peran dan kinerjanya dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di badan publik masing-masing, tentunya untuk mendukung program-program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah demi mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH,” tutup Darliansjah.
Turut hadir dalam kunjungan ini yakni anggota tim PPID Pelaksana Disdagperin Prov. Kalteng Edwin Adipranata, Imam Soedarmanto, Theresia dan Samson Barnea. Studi tiru ini diakhiri dengan kunjungan ke Front Office dan Back Office PPID Pelaksana Dislutkan Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar