Sahli Yuas Elko Berharap Melalui Kegiatan ini Terbentuk Suatu Jejaring dan Komunikasi Antar Perangkat Daerah dan Lintas Sektoral
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Forum Data Peningkatan Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data Prov. Kalteng Tahun 2024, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (28/8/2024).
Rakor dibuka secara resmi oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng. Dalam sambutannya, Sahli Gubernur Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng menyampaikan data dan informasi merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan yang digunakan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, implementasi sampai dengan evaluasi program atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Untuk merancang kebijakan dan program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, maka langkah awal yang diperlukan adalah adanya ketersediaan data terpilah yang akurat dan benar untuk disajikan dan dimanfaatkan”, tutur Yuas Elko.
(Baca Juga : Sahli Yuas Elko Hadiri Launching Pemberian Penghargaan Pengendalian Pandemi COVID-19 (PPKM Award))
Disampaikan Yuas Elko, ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian serius dalam program pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak di Prov. Kalteng diantaranya Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Percepatan Penurunan Stunting. Sebagaimana diketahui, pada Tahun 2023, angka Stunting menjadi 21,5% Tingkat Nasional diharapkan Presiden Republik Indonesia dapat diturunkan menjadi 14% di Tahun 2024. Untuk Kalteng, angka Stunting tahun 2023 masih 23,5%, diharapkan ditahun 2024 turun menjadi 15,38%. Prevalensi perkawinan anak di Indonesia terus menurun, untuk Kalteng tahun 2022 masuk urutan ke 2 (dua) dan di tahun 2023 turun menjadi urutan ke 6 (enam), tapi masih menjadi permasalahan. Isu strategis lainnya yakni dispensasi perkawinan bagi anak masih terus diberikan melalui Pengadilan, meski berbagai upaya pencegahan terus dilakukan. Selain Penurunan Stunting, saat ini juga marak adalah kasus Perundungan (bullying) yang terjadi di kalangan remaja.
Lebih lanjut disampaikan yakni terkait Data Simponi (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kementerian PPA tahun 2022, jumlah kasus kekerasan sebanyak 304, jumlah korban laki-laki 55 dan perempuan 275, sedangkan bentuk kekerasan yang paling tinggi adalah kekerasan seksual sebanyak 178. Di tahun 2023 jumlah kasus kekerasan meningkat menjadi 327 kasus, jumlah korban laki-laki 55 dan perempuan 287, sedangkan bentuk kekerasan yang paling tinggi adalah kekerasan seksual sebanyak 167 korban kekerasan. “Sebagai salah satu upaya untuk menekan turunnya angka kekerasan seksual, Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan seksual. Upaya ini tentu sangat perlu dukungan kita bersama agar dapat berjalan secara optimal”, ungkap Yuas.
Pada kesempatan tersebut, ia berharap melalui kegiatan ini terbentuk suatu jejaring dan komunikasi antar perangkat daerah dan lintas sektoral, sehingga nantinya tersedia data berkualitas yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam merencanakan dan menentukan arah kebijakan Pembangunan di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden dalam laporannya menyampaikan Rapat Koordinasi ini digelar bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen bersama bidang pembangunan pemberdayaan dan perlindungan anak khususnya bidang data dan informasi gender dan anak. Selain itu, sebagai wadah komunikasi antar OPD dan Lintas Sektor dalam penyediaan data terpilah gender dan anak serta meningkatkan pemahaman dan kemampuan SDM baik pengembangan, pemanfaatan dan penginputan Aplikasi Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA).
Peserta kegiatan rapat terdiri dari Kepala Bidang yang menangani Data SIGA serta Operator SIGA kabupaten/ kota masing, OPD terkait Prov. Kalteng yaitu Dinas Kesehatan, Pendidikan, Nakertrans, Dinas Sosial, Badan kepegawaian, Dukcapil dan Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng serta dari Dinas P3APPKB Prov. Kalteng. Narasumber pada rakor ini yakni Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng, dari Badan Pusat Statistik Prov. Kalteng, dan dari Pihak ke 3 (tiga) Yan Friskantoni.
Rapat dihadiri Para Narasumber, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPT. PPA pada Dinas P3APPKB Prov. Kalteng serta Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Forum Data Gender dan Anak. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar