Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Gelar Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
yl
![Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Gelar Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah](/files/berita/28082024123224_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menggelar Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Rabu (28/8/2024) bertempat di Aula Inspektorat Daerah Prov. Kalteng. Kegiatan yang dibuka oleh Plh. Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Maskur ini dihadiri oleh Tim Pemeriksa dari Itjen Kemendagri dan perwakilan Perangkat Daerah Prov. Kalteng.
Adapun Entry Meeting ini adalah kegiatan yang mengawali field audit oleh tim pemeriksa dari Itjen Kemendagri untuk secara langsung turun ke lapangan dalam rangkaian kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 yang akan dilaksanakan selama sembilan hari, yaitu pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 4 September 2024.
![Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Gelar Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah](/files/berita/28082024123225_1.jpeg)
Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini merupakan amanat dan pelaksanaan dari Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024.
"Salah satu tujuan dari pelaksanaan kegiatan pengawasan ini adalah untuk sarana perbaikan dalam hal Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Internal dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya lingkup Pemprov Kalteng sesuai ruang lingkup pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh Tim Itjen Kemendagri, yang mana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan melalui media online zoom meeting pada tanggal 5 dan 12 Agustus 2024 yang lalu, dengan melibatkan Perangkat Daerah yang ditetapkan sebagai objek pengawasan," bebernya.
![Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Gelar Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah](/files/berita/28082024123225_2.jpg)
“Langkah awal yang harus kita lakukan adalah dengan memberikan dan membuka data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, agar proses analisa dan pengambilan kesimpulan nantinya akan berjalan objektif dan akurat,” imbuhnya.
Kemudian, Saring juga mengajak bersama-sama untuk dapat benar-benar memanfaatkan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Itjen Kemendagri ini sebagai salah satu sarana memperbaiki hal-hal yang masih perlu dibenahi, seperti menanyakan permasalahan-permasalahan dialami kepada tim pemeriksa.
Pada kesempatan yang sama, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kalteng Maskur menyambut baik pelaksanaan kegiatan pengawasan ini. Ia mengungkapkan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun ini difokuskan dan disusun berbasis pada sektor prioritas dan risiko, serta diarahkan pada percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024. "Tujuan pengawasan ini adalah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dengan tangan terbuka mempersilakan kepada Pemerintah Pusat melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara optimal demi kebaikan bersama, khususnya dalam mendukung target tahun terakhir dalam pencapaian visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah Periode 2021-2025 dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH," ujarnya.
Sementara itu, mewakili Inspektur I Itjen Kemendagri, PPUPD Madya Budi Wahyudin yang berperan sebagai Supervisor Tim Pemeriksaan mengatakan pengawasan ini dilakukan dalam rangka mengawal 9 (sembilan) arah kebijakan nasional, serta tim pemeriksa Itjen Kemendagri meminta waktu dan tenaga seluruh ASN Pemprov Kalteng yang menjadi fokus pemeriksaan.
“Selama sembilan hari pemeriksaan ini, tim pemeriksa akan menfokuskan pemeriksaan pada 9 (sembilan) arah kebijakan nasional, diantaranya yaitu Percepatan Transformasi Organisasi Berbasis Kinerja dan Agile, Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional, Percepatan Transformasi Squad Model, Percepatan Implementasi SPBE melalui Pembangunan SuperApps Layanan Digital Pemerintah Terintegrasi, Percepatan Implementasi Manajemen Talenta dan Mobilitas SDM ASN, Penguatan Kerja Kolaboratif (collaborative working) berbasis kinerja melalui SAKP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah), Pembangunan MPP dan MPP Digital Services, Penguatan Pengawasan dengan four line of defense, serta Penguatan Kebijakan Publik berbasis bukti dengan Big Data dan Artificial Intelligence,” pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar