Kabar Kalteng

Inspektorat Prov. Kalteng Lakukan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Lamandau

yl
Inspektorat Prov. Kalteng Lakukan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Lamandau

Hai Kalteng - Nanga Bulik - Guna membangun transparansi, akuntabilitas, dan integritas di Pemerintahan Desa, serta menumbuhkan budaya anti korupsi di masyarakat, Inspektorat Prov. Kalteng melakukan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi, Rabu (11/9/2024) di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau Triadi, Pj. Bupati Lamandau Said Salim menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lamandau menyambut baik kegiatan tersebut, yang mana sejalan dengan tujuan dan komitmen Pemkab Lamandau untuk perbaikan tata kelola Pemerintahan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat di Desa untuk melakukan pengawasan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa menjadi upaya mencegah dan memberantas korupsi. Dalam upaya menyukseskan program desa anti korupsi, Pemkab Lamandau telah melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi terkait desa mana yang nantinya akan dipersiapkan sebagai calon desa anti korupsi,” katanya.

(Baca Juga : Wagub Kalteng Edy Pratowo Bersama Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar Tandatangani NPHD dan BAST Barang Milik Pemprov Kalteng Kepada OJK RI)

Inspektorat Prov. Kalteng Lakukan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Lamandau

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam pengantarnya yang dibacakan oleh Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian menyampaikan pelaksanaan Sosialisasi Percontohan Desa Anti Korupsi sebagai upaya untuk membentengi pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan Desa agar berjalan baik dan memberikan manfaat sepenuhnya bagi masyarakat desa itu sendiri.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” bebernya.

Inspektorat Prov. Kalteng Lakukan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Lamandau

Lebih lanjut, kegiatan ini juga memberikan penekanan pada mekanisme pelaporan dan pengawasan penggunaan dana desa, serta pentingnya partisipasi dan kesadaran masyarakat akan hak dan tanggung jawab dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa. Desa yang bebas dari korupsi adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menciptakan desa-desa yang bebas dari praktik korupsi, membentuk dan meningkatkan integritas para Kepala Desa beserta perangkatnya dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa, meningkatkan pelayanan publik, dan sebagai benteng agar terhindar dari tindak-tindak pidana korupsi, menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” tandasnya.

Adapun materi yang disampaikan mencakup Sosialisasi Anti Korupsi dan Nilai-Nilai Integritas, Rencana Aksi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi, serta penggunaan aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat).

Kegiatan ini dihadiri oleh 43 peserta yang terdiri dari ASN Kabupaten Lamandau dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Lamandau, Inspektorat Kab. Lamandau, Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Lamandau serta perwakilan dari empat kecamatan di Wilayah Kab. Lamandau yaitu Kecamatan Bulik, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya, dan Kecamatan Lamandau. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kepala Desa, perangkat desa, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari lima desa, yaitu Desa Kujan, Desa Baruta, Desa Bina Bhakti, Desa Nanga Belantikan, dan Desa Sungai Tuat. (Sumber : Diskominfo Kalteng)