Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Gelar Entry Meeting Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah dan Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial
yl
![Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Gelar Entry Meeting Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah dan Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial](/files/berita/12092024084829_0.jpg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Inspektorat Daerah Prov. Kalteng bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Entry Meeting Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah dan Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (11/9/2024) di Aula Inspektorat Prov. Kalteng.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring, dan dihadiri oleh Tim Pemeriksa dari BPKP Perwakilan Prov Kalteng, Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Eko Sulistiono, dan perwakilan Perangkat Daerah Prov. Kalteng.
(Baca Juga : Kepala Badan Kesbangpol Katma F. Dirun : Kita Berupaya Untuk Membangun Strategi yang Responsif, Komprehensif, dan Integratif)
![Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Gelar Entry Meeting Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah dan Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial](/files/berita/12092024084829_1.jpg)
Entry Meeting dilakukan untuk mengawali audit oleh tim pemeriksa dalam rangkaian Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) serta Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial Pemprov Kalteng Tahun 2024 yang akan dilaksanakan selama empat belas hari, yaitu pada tanggal 9 – 27 September 2024.
Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana transfer daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
![Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Gelar Entry Meeting Pengawasan Akuntabilitas Transfer ke Daerah dan Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial](/files/berita/12092024084829_2.jpg)
“Perangkat Daerah yang menjadi obyek pengawasan dimohon kerja samanya dengan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, apabila ada kendala dalam memenuhi data, agar dapat dikomunikasikan langsung dengan tim pemeriksa BPKP," tegasnya. Lebih lanjut, Saring mengatakan terkait banyaknya kegiatan pengawasan, agar dimaklumi karena semua dilaksanakan dalam memenuhi amanat ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang APD yang diwakili oleh Auditor Madya Cucu Supangkat selaku Pengendali Teknis dalam Tim Pemeriksaan menyampaikan bahwa tujuan Pengawasan DAU, DAK dan DBH yaitu untuk meyakinkan akuntabilitas dan efektivitas atas implementasi kebijakan dan pelaksanaan program/kegiatan DAU, DAK dan DBH di daerah.
"Sedangkan sasaran pengawasan adalah melakukan analisis efektivitas dana transfer terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas, wilayah serta ketimpangan horizontal dan vertikal,” tandasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar