Kabar Kalteng

Sekretaris DLH Prov Kalteng Noor Halim Buka Konsultasi Publik Rapergub Kalteng Tentang Rencana Induk dan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Lahan

yl
Sekretaris DLH Prov Kalteng Noor Halim Buka Konsultasi Publik Rapergub Kalteng Tentang Rencana Induk dan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Lahan

Hai Kalteng - Palangka Raya - Sekretaris DLH Prov Kalteng Noor Halim buka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Kalteng tentang Rencana Induk dan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Lahan, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (19/9/2024).

Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Noor Halim mengatakan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah yang sesuai dengan sistem hukum nasional perlu dilakukan secara sistematik dan terkoordinasi. “Produk hukum daerah tersebut sebagai dasar hukum bagi daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari daerah tersebut,” ujarnya.

(Baca Juga : Kaban Kesbangpol Katma F. Dirun Hadiri Press Release Penangkapan DPO Terpidana)

Sekretaris DLH Prov Kalteng Noor Halim Buka Konsultasi Publik Rapergub Kalteng Tentang Rencana Induk dan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Lahan

Lebih lanjut disebutkan, produk hukum daerah yang ditetapkan oleh Kepala Daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya, di samping itu sebagai bagian dari sistem peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum. “Salah satu permasalahan yang krusial dihadapi masyarakat Kalimantan Tengah adalah kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan lahan setiap tahun terjadi dan berulang di Provinsi Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Ia menyebut, dampak dan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan sangat besar dan meliputi semua aspek kehidupan bermasyarakat, terutama bagi kesehatan masyarakat Kalteng. “Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota telah melakukan upaya untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan, bermacam-macam cara dan pendekatan selalu dilakukan untuk mencegah dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan melalui regulasi seperti yang kita laksanakan pada hari ini, aksi-aksi di lapangan, maupun pendekatan non teknis lainnya,” jelasnya.

Sekretaris DLH Prov Kalteng Noor Halim Buka Konsultasi Publik Rapergub Kalteng Tentang Rencana Induk dan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Lahan

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Prov Kalteng Merty Ilona menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menggali masukan dan saran terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan; menggali terobosan-terobosan dan ide-ide Rapergub sesuai dengan karakteristik wilayah Kalteng; serta merumuskan dan menyusun Rapergub sesuai dengan aspirasi seluruh stakeholder dan tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, Camat Pahandut, Camat Jekan Raya, Camat Sabangau, dan para narasumber. (Sumber : Diskominfo Kalteng)